Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. MI/Rommy Pujianto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. MI/Rommy Pujianto

Dirjen Dukcapil Minta Maaf Layanan Akses FR Terganggu Selama 24 Jam

Anggi Tondi Martaon • 21 Februari 2023 17:46
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta maaf atas gangguan sistem face recognition (FR) atau teknologi pemindai wajah. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah lembaga.
 
"Memohon maaf atas ketidaknyamanan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Dia menjelaskan penyebab sistem FR mengalami perlambatan. Yakni, pembebasan kuota penggunaan sistem FR dalam rangka pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak 1 Februari 2023.

Pembebasan kuota itu bertujuan agar lembaga yang menggunakan sistem tersebut bisa memberikan pelayanan maksimal. Namun, hal itu justru membuat kenaikan traffic penggunaan akses FR sampai 50 persen.
 
"Sehingga terjadi overload," ungkap dia. 
 

Baca juga: Kemendagri Jaring Masukan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan


 
Akibat overload tersebut, akses terhadap data FR mengalami gangguan sejak Senin, 20 Februari 2023. Ditjen Dukcapil berupaya melakukan perbaikan agar bisa memberikan pelayanan terbaik.
 
Selain itu, dia mengimbau kepada lembaga pengguna FR bijak menggunakan akses FR. Agar, gangguan serupa tak terulang.
 
Zudan juga menyampaikan fasilitas teknologi FR dari Kemendagri ini dapat dimanfaatkan tanpa dipungut biaya. Hal itu bisa dimanfaatkan seluruh kementerian/lembaga, instansi nonkementerian, dan badan hukum Indonesia lainnya hingga diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP).
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan