Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai semua kader NU punya hak untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini merespons pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menunggu lampu hijau dari PBNU dalam memutuskan maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
"Semua kader NU berhak menggunakan hak politiknya untuk maju dalam kontestasi pilpres," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) saat dihubungi Medcom.id, Senin, 7 Agustus 2023.
Fahrurrozi menilai Khofifah sosok pemimpin yang ramah dan dicintai masyarakat Jawa Timur. Namun, langkah politik berikutnya diserahkan kepada Khofifah. Masa jabatan Khofifah akan berakhir pada 31 Desember 2023.
"Namun, pilihan terserah beliau dan tidak ada yang bisa menghalangi, beliau pasti bisa mempertimbangkan yang terbaik," ucap Fahrurrozi.
Di sisi lain, dia menekankan PBNU secara kelembagaan sejatinya tak ikut campur dalam politik praktis. Hal itu sudah ditegaskan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Ketum PBNU sudah berkomitmen untuk tidak mendukung secara kelembagaan kepada siapa pun," ujar Fahrurrozi.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa menunggu lampu hijau dari PBNU dan sejumlah pondok pesantren dalam memutuskan maju sebagai bakal cawapres. Hal yang sama dilakukan sebelum memutuskan maju atau tidak dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
"Jadi tidak sesederhana itu yes or no itu, enggak sesederhana itu ya," kata Khofifah di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2023.
Dia mengaku saat ini terikat dalam struktur organisasi di NU dan PBNU. Sehingga, lanjut Khofifah, terkait sikap politiknya ke depan menunggu restu dari pengurus organisasi.
"Langkah-langkah yang memang terkait dengan kebijakan-kebijakan makro organisasi harus mendapatkan green light. Nah itu yang saya belum melakukan komunikasi dan konfirmasi, tetapi apa yang terkonfirmasi kepada publik ya biar sementara mengalir saja," ujar Khofifah.
Jakarta: Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai semua kader NU punya hak untuk maju dalam Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Hal ini merespons pernyataan Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa yang menunggu lampu hijau dari PBNU dalam memutuskan maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
"Semua kader NU berhak menggunakan hak politiknya untuk maju dalam kontestasi pilpres," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) saat dihubungi
Medcom.id, Senin, 7 Agustus 2023.
Fahrurrozi menilai Khofifah sosok pemimpin yang ramah dan dicintai masyarakat Jawa Timur. Namun, langkah politik berikutnya diserahkan kepada Khofifah. Masa jabatan Khofifah akan berakhir pada 31 Desember 2023.
"Namun, pilihan terserah beliau dan tidak ada yang bisa menghalangi, beliau pasti bisa mempertimbangkan yang terbaik," ucap Fahrurrozi.
Di sisi lain, dia menekankan PBNU secara kelembagaan sejatinya tak ikut campur dalam politik praktis. Hal itu sudah ditegaskan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Ketum PBNU sudah berkomitmen untuk tidak mendukung secara kelembagaan kepada siapa pun," ujar Fahrurrozi.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa menunggu lampu hijau dari PBNU dan sejumlah pondok pesantren dalam memutuskan maju sebagai bakal cawapres. Hal yang sama dilakukan sebelum memutuskan maju atau tidak dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
"Jadi tidak sesederhana itu yes or no itu, enggak sesederhana itu ya," kata Khofifah di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2023.
Dia mengaku saat ini terikat dalam struktur organisasi di NU dan PBNU. Sehingga, lanjut Khofifah, terkait sikap politiknya ke depan menunggu restu dari pengurus organisasi.
"Langkah-langkah yang memang terkait dengan kebijakan-kebijakan makro organisasi harus mendapatkan green light. Nah itu yang saya belum melakukan komunikasi dan konfirmasi, tetapi apa yang terkonfirmasi kepada publik ya biar sementara mengalir saja," ujar Khofifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)