Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto.
Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto.

Bawaslu Minta KPU Transparan Soal Silon

Tri Subarkah • 04 Mei 2023 20:31
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama masa pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg. Keterbukaan KPU terahdap akses Silon dinilai dapat meminimalkan banjir sengketa pemilu.
 
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pihaknya dapat mencocokkan antara dokumen yang diunggah partai politik (parpol) di Silon serta kelengkapan berkas yang diserahkan ke KPU. Baik di tingkat pusat, maupun daerah.
 
"Karena itu kita berharap KPU membuka ruang seluas-luasnya terhadap akses Silon bagi pengawas pemilu. Bagaimana kita bisa mengawasi kalau objek pengawasannya tidak kita miliki?" kata Totok di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. 
 
Baca: KPU Beri Akses Pengecekan Silon ke Bawaslu, Tapi...

Totok menegaskan Undang-Undang tentang Pemilu mengamanatkan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu diberi tugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Ia juga mengingatkan bahwa hasil kerja KPU dapat dievaluasi oleh Bawaslu.

"Sehingga tidak ada ruang bagi KPU untuk menutup-nutupi akses Silon bagi pengawas pemilu," ujarnya.
 
Pengajuan bacaleg dibuka KPU sejak Senin, 1 Mei 2023 sampai Minggu, 14 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan