medcom.id, Jakarta: Tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah di tangan Presiden. Satu di antara tiga nama tersebut bakal dipilih berdasarkan rekam jejak.
Tiga nama calon hakim MK yang lolos seleksi tim pansel, yakni pakar hukum tata negara Saldi Isra, pengajar di Universitas Nusa Cendana Bernard L. Tanya, dan purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
"Ketiga nama itu sudah ada, tentunya Presiden memilih yang terbaik. Dari ketiga itu yang track recordnya terbaik, dan bisa bekerja sama dalam sistem MK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2017.
Presiden, kata dia, dalam waktu dekat segera memutuskan hakim pengganti Patrialis Akbar tersebut. Sebab, MK membutuhkan kehadiran tambahan hakim di tengah banyaknya gugatan pilkada.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan membuka sosok yang bakal dipilih oleh Presiden. Ia memastikan, Presiden telah mengenal ketiga sosok calon hakim MK tersebut.
"Ya pokoknya bisa langsung masuk di MK dan dikenalah," kata dia.
Pemilihan calon hakim Konstitusi ini dilakukan setelah Patrialis Akbar diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam uji materi UU 41 Nomor 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis telah dipecat secara tidak hormat.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b27B6ek" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah di tangan Presiden. Satu di antara tiga nama tersebut bakal dipilih berdasarkan rekam jejak.
Tiga nama calon hakim MK yang lolos seleksi tim pansel, yakni pakar hukum tata negara Saldi Isra, pengajar di Universitas Nusa Cendana Bernard L. Tanya, dan purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
"Ketiga nama itu sudah ada, tentunya Presiden memilih yang terbaik. Dari ketiga itu yang track recordnya terbaik, dan bisa bekerja sama dalam sistem MK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2017.
Presiden, kata dia, dalam waktu dekat segera memutuskan hakim pengganti Patrialis Akbar tersebut. Sebab, MK membutuhkan kehadiran tambahan hakim di tengah banyaknya gugatan pilkada.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan membuka sosok yang bakal dipilih oleh Presiden. Ia memastikan, Presiden telah mengenal ketiga sosok calon hakim MK tersebut.
"Ya pokoknya bisa langsung masuk di MK dan dikenalah," kata dia.
Pemilihan calon hakim Konstitusi ini dilakukan setelah Patrialis Akbar diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam uji materi UU 41 Nomor 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis telah dipecat secara tidak hormat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)