medcom.id, Jakarta: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menerima surat penjelasan Presiden Joko Widodo soal tidak dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan dan pengajuan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Pimpinan DPR sudah terima suratnya, Jumat 27 Maret kemarin. Akan adakan rapat pimpinan, tapi tidak dapat berjalan karena kendala pimpinan melayat mendiang Lee Kwan Yeuw, jadi masih ditunda," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ketika dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (31/3/2015).
Agus tak bisa bicara banyak soal tindak lanjut terhadap surat Jokowi. Apapun sikap DPR terhadap penjelasan Jokowi harus diputuskan melalui rapat pimpinan.
"Saya tidak bisa menyebutkan opini pribadi, karena harus rapat dulu, baru bisa putuskan," tambah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Agus menjamin rapat Pimpinan DPR terkait ini segera dilaksanakan. Setelah itu, proses menuju rapat paripurna baru bisa dilaksanakan.
medcom.id, Jakarta: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menerima surat penjelasan Presiden Joko Widodo soal tidak dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan dan pengajuan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Pimpinan DPR sudah terima suratnya, Jumat 27 Maret kemarin. Akan adakan rapat pimpinan, tapi tidak dapat berjalan karena kendala pimpinan melayat mendiang Lee Kwan Yeuw, jadi masih ditunda," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ketika dihubungi
Metrotvnews.com, Selasa (31/3/2015).
Agus tak bisa bicara banyak soal tindak lanjut terhadap surat Jokowi. Apapun sikap DPR terhadap penjelasan Jokowi harus diputuskan melalui rapat pimpinan.
"Saya tidak bisa menyebutkan opini pribadi, karena harus rapat dulu, baru bisa putuskan," tambah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Agus menjamin rapat Pimpinan DPR terkait ini segera dilaksanakan. Setelah itu, proses menuju rapat paripurna baru bisa dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)