Jakarta: DPR telah mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Total beleid yang akan dibahas tahun depan sebanyak 40 rancangan undang-undang (RUU).
"Apakah laporan Baleg mengenai penetapan prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 dapat disetujui?" kata pimpinan rapat paripurna DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna dan diikuti suara ketukan palu pengesahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam menyampaikan proses penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Baleg menerima 86 usulan bakal beleid yang disahkan tahun depan.
Seluruh usulan terdiri dari 64 RUU diajukan komisi, fraksi, dan anggota DPR. Kemudian, 15 RUU diajukan pemerintah dan 7 RUU diajukan DPD.
Baleg dan Menkumham pun menyeleksi bakal beleid yang dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2022. Hanya RUU yang sudah memasuki pembahasan tingkat I, menunggu surat presiden (supres), telah melalui harmonisasi, dan dianggap urgen yang dimasukkan ke prioritas untuk dibahas tahun depan.
Baca: Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 RUU dan Prolegnas Prioritas 2022
Setelah melalui proses seleksi, pemerintah dan Baleg menyepakati bakal beleid yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 berjumlah 40 RUU. Jumlah tersebut terdiri dari 20 RUU yang diusulkan DPR dan 12 RUU diusulkan pemerintah.
"Dan 2 RUU diusulkan oleh DPD," ujar Ibnu.
Berikut 40 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022:
Usulan DPR
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Rancangan Undang-Undang
tentang Masyarakat Hukum Adat
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Usulan Pemerintah
Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
RUU tentang Hukum Acara Perdata
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika
RUU tentang Ibu Kota Negara
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)
RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
Usulan DPD
RUU tentang Daerah Kepulauan
RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
Jakarta: DPR telah mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Total beleid yang akan dibahas tahun depan sebanyak 40 rancangan undang-undang (RUU).
"Apakah laporan Baleg mengenai penetapan prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 dapat disetujui?" kata pimpinan rapat paripurna DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna dan diikuti suara ketukan palu pengesahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam menyampaikan proses penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Baleg menerima 86 usulan bakal beleid yang disahkan tahun depan.
Seluruh usulan terdiri dari 64 RUU diajukan komisi, fraksi, dan anggota DPR. Kemudian, 15 RUU diajukan pemerintah dan 7 RUU diajukan DPD.
Baleg dan Menkumham pun menyeleksi bakal beleid yang dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2022. Hanya RUU yang sudah memasuki pembahasan tingkat I, menunggu surat presiden (supres), telah melalui harmonisasi, dan dianggap urgen yang dimasukkan ke prioritas untuk dibahas tahun depan.
Baca:
Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 RUU dan Prolegnas Prioritas 2022
Setelah melalui proses seleksi, pemerintah dan Baleg menyepakati bakal beleid yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 berjumlah 40 RUU. Jumlah tersebut terdiri dari 20 RUU yang diusulkan DPR dan 12 RUU diusulkan pemerintah.
"Dan 2 RUU diusulkan oleh DPD," ujar Ibnu.
Berikut 40 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022:
Usulan DPR
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
- Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
- Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
- Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
- Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
- Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
- Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
- Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Rancangan Undang-Undang
- tentang Masyarakat Hukum Adat
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
- Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Usulan Pemerintah
- Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun
- 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Ibu Kota Negara
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)
- RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
Usulan DPD
- RUU tentang Daerah Kepulauan
- RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)