Anggota DPR RI Guspardi Gaus/Dok FPAN.
Anggota DPR RI Guspardi Gaus/Dok FPAN.

20 Tahun Realisasi Anggaran Otsus Papua Disebut Tak Mencapai Target

Fachri Audhia Hafiez • 06 Juni 2021 20:07
Jakarta: Selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai belum mencapai target. Khususnya, di bidang pertumbuhan sosial dan ekonomi.
 
"Dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua DPR Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 Juni 2021.
 
Guspardi menuturkan lebih dari Rp1.000 triliun dikucurkan pemerintah sejak Papua menyandang status otsus. Dana itu diberikan agar pertumbuhan Papua tak tertinggal dari provinsi lain.

Baca: Kelompok Pro Papua Merdeka Disebut Berupaya Menggagalkan Revisi UU Otsus
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan realisasi anggaran yang tak maksimal. Misalnya, di sektor pendidikan yang seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata realisasinya tidak sampai 5 persen.
 
"Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar," ujar Guspardi.
 
Dia menuturkan bidang pendidikan merupakan fondasi penting dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah. Pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua.
 
Di sisi lain, perlu ada pendampingan dalam pengelolaan keuangan di Papua. Sehingga, anggaran bisa terserap sesuai target.
 
"Ini lah yang saya lihat sekarang ini. Maka perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi seperti masalah pengelolaan keuangan pemerintah daerah," ucap Guspardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan