Presiden Jokowi/MI/Panca Syurkani
Presiden Jokowi/MI/Panca Syurkani

Jokowi akan Berikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR

Ilham wibowo • 16 Agustus 2018 06:20
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraaan pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Acara tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara, Kamis pagi, 16 Agustus 2018. 
 
"Sidang tahunan dimulai pukul 09.00 WIB, para petugas sudah mempersiapkan diri satu jam sebelumnya," ujar Kepala Biro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Agustus 2018.
 
Agenda ini akan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Berbagai persiapan dan gladi resik sudah dilakukan bagi unit protokol. 

"Pukul 09.07 WIB Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka sidang tahunan MPR Tahun 2018, kemudian tepat 09.22 WIB, Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan," ungkapnya. 
 
Acara ini akan diisi doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Menurut Siti, rangkaian acara tak ada yang beda dengan sidang di tahun sebelumnya. 
 
"Waktu prosesi sidang tahunan itu satu jam lebih 20 menit, sidang tahunan sebelumnya juga dalam durasi yang sama”, ujar dia. 
 
Biro Umum Setjen MPR juga mempersiapkan layar besar untuk bisa disaksikan tamu undangan yang akan hadir. Pengecekan telah dilakukan untuk lokasi para pewarta yang akan meliput. 
 
"Mereka yang mau meliput sudah mengambil id card sejak tanggal 14 Agustus 2018. Id card wartawan terbagi atas  Liputan A, Liputan B, dan Liputan C. Liputan A berada di Ring I di mana mereka bisa meliput di dalam Gedung Nusantara. Sedang Liputan B berada di balkon Kanan Kiri Gedung Nusantara, dan Liputan C berada di area Gedung Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V," papar dia.
 
Siti mengatakan undangan kepada tamu khusus seperti Presiden ke-III B. J Habibie, Presiden ke-V Megawati Soekarnoputri, dan Presiden ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah diberikan. Persiapan kursi pun telah dilakukan untuk para mantan Wakil Presiden maupun tokoh nasional untuk menyaksikan pidato kenegaraan Pesiden Jokowi.
 
"Dalam mengundang mantan Presiden dan Wakil Presiden, Setjen MPR berkoordinasi dengan Setjen DPR dan Setjen DPD. Ini dilakukan sebab dalam sidang-sidang selanjutnya, tempat duduk para mantan Presiden dan Wakil Presiden itu dalam posisi yang sama," pungkas Siti. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan