medcom.id, Jakarta: Pengurus PPP kubu Romahurmuziy (Romi) membuka kesempatan islah dengan Djan Faridz Cs. Selama ini, kubu Romi tidak pernah menganggap pengurus PPP versi Djan musuh.
"Kami selalu berdoa semoga mereka mendapatkan hidayah, sehingga kami bisa islah," kata Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofiq, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/10/2015).
Menurut Aunur menyatukan kedua kubu tidak mudah. Semua individu harus sepakat menginginkan islah. Lalu, ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing kubu menjalin komunikasi.
Ketika ada pertemuan dan hasilnya menyepakati islah, tidak ada lagi individu yang berpendapat berbeda.
"Islah itu harus utuh," tegas dia.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Romi, Mardiono menambahkan islah bisa terwujud jika kedua kubu memahami bahwa putusan Mahkamah Agung mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar di Bandung.
"Kalau mereka tidak setuju (putusan MA), kami akan melakukan upaya hukum yaitu peninjauan kembali," kata Mardiono.
Kubu Romi membentuk tim tujuh untuk proses islah yang mulai bekerja hari ini hingga sepekan. Jika penjajakan islah buntu, kubu Romi akan PK.
"Kami masih ada peluang atau upaya hukum lagi untuk melawan putusan kasasi ini," tukas Mardiono.
Mahkamah Agung memutuskan kasasi yang dimohonkan pengurus PPP Dan Faridz. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui kepengurusan PPP yang dipimpin Romi. Kubu Djan melawan dengan menggugat ke PTUN.
PTUN mengabulkan dan membatalkan surat keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Romi.
Sedangkan upaya hukum di PT TUN, majelis hakim menyatakan hanya ada satu kepengurusan PPP yaitu hasil Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan Romi. Pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta kasasi ke MA.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya menutup peluang islah dengan kubu Romi. Menurutnya, konflik internal PPP hanya selesai dengan mekanisme hukum.
"Kalau dia tetap tidak menerima, terserah dia," ujar Dimyati kepada Metrotvnews.com, Rabu 21 Oktober.
medcom.id, Jakarta: Pengurus PPP kubu Romahurmuziy (Romi) membuka kesempatan islah dengan Djan Faridz Cs. Selama ini, kubu Romi tidak pernah menganggap pengurus PPP versi Djan musuh.
"Kami selalu berdoa semoga mereka mendapatkan hidayah, sehingga kami bisa islah," kata Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofiq, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/10/2015).
Menurut Aunur menyatukan kedua kubu tidak mudah. Semua individu harus sepakat menginginkan islah. Lalu, ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing kubu menjalin komunikasi.
Ketika ada pertemuan dan hasilnya menyepakati islah, tidak ada lagi individu yang berpendapat berbeda.
"Islah itu harus utuh," tegas dia.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Romi, Mardiono menambahkan islah bisa terwujud jika kedua kubu memahami bahwa putusan Mahkamah Agung mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar di Bandung.
"Kalau mereka tidak setuju (putusan MA), kami akan melakukan upaya hukum yaitu peninjauan kembali," kata Mardiono.
Kubu Romi membentuk tim tujuh untuk proses islah yang mulai bekerja hari ini hingga sepekan. Jika penjajakan islah buntu, kubu Romi akan PK.
"Kami masih ada peluang atau upaya hukum lagi untuk melawan putusan kasasi ini," tukas Mardiono.
Mahkamah Agung memutuskan kasasi yang dimohonkan pengurus PPP Dan Faridz. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui kepengurusan PPP yang dipimpin Romi. Kubu Djan melawan dengan menggugat ke PTUN.
PTUN mengabulkan dan membatalkan surat keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Romi.
Sedangkan upaya hukum di PT TUN, majelis hakim menyatakan hanya ada satu kepengurusan PPP yaitu hasil Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan Romi. Pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta kasasi ke MA.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya menutup peluang islah dengan kubu Romi. Menurutnya, konflik internal PPP hanya selesai dengan mekanisme hukum.
"Kalau dia tetap tidak menerima, terserah dia," ujar Dimyati kepada
Metrotvnews.com, Rabu 21 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)