medcom.id, Jakarta: 22 Desember, diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Banyak kalangan memberikan kesan dan pesan dalam peringatan Hari Ibu.
Tak terkecuali Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Politikus PDI Perjuangan ini punya pesan khusus buat kaum ibu. Buat Tjahjo, kaum ibu di masa kini, harus punya andil dalam membangun bangsa dan negara.
"Perempuan tidak saja melahirkan anak yang berguna untuk keluarga, sesama dan negara, tapi juga harus menjadi tulang rusuk dalam pembangunan mencapai Indonesia," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (22/12/2015).
Sebelumnya dalam perayaan hari ibu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengeluarkan kebijakan spesial. Ia meminta jajaran di bawahnya supaya memprioritaskan pelayanan pada Ibu dan wanita khusus hari ini.
Kebijakan ini dikeluarkan Ferry melalui surat nomor 5474/020/XII/2015 tertanggal 21 Desember 2015. Dalam suratnya Ferry meminta supaya kaum ibu dan perempuan diprioritaskan.
Surat itu ditembuskan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional setiap tanggal 22 Desember. Penetapan tanggal Hari Ibu pertama kali diresmikan Presiden Sukarno bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Kini Hari Ibu diperingati dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari memberikan hadiah pada ibu maupun memberikan kemudahan-kemudahan terhadap kaum ibu dan wanita.
medcom.id, Jakarta: 22 Desember, diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Banyak kalangan memberikan kesan dan pesan dalam peringatan Hari Ibu.
Tak terkecuali Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Politikus PDI Perjuangan ini punya pesan khusus buat kaum ibu. Buat Tjahjo, kaum ibu di masa kini, harus punya andil dalam membangun bangsa dan negara.
"Perempuan tidak saja melahirkan anak yang berguna untuk keluarga, sesama dan negara, tapi juga harus menjadi tulang rusuk dalam pembangunan mencapai Indonesia," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (22/12/2015).
Sebelumnya dalam perayaan hari ibu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengeluarkan kebijakan spesial. Ia meminta jajaran di bawahnya supaya memprioritaskan pelayanan pada Ibu dan wanita khusus hari ini.
Kebijakan ini dikeluarkan Ferry melalui surat nomor 5474/020/XII/2015 tertanggal 21 Desember 2015. Dalam suratnya Ferry meminta supaya kaum ibu dan perempuan diprioritaskan.
Surat itu ditembuskan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional setiap tanggal 22 Desember. Penetapan tanggal Hari Ibu pertama kali diresmikan Presiden Sukarno bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Kini Hari Ibu diperingati dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari memberikan hadiah pada ibu maupun memberikan kemudahan-kemudahan terhadap kaum ibu dan wanita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)