Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9/2013). Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9/2013). Foto: Antara/Wahyu Putro A

Sekjen DPR: Tenaga Ahli Tak Harus dari Partai yang Sama

Achmad Zulfikar Fazli • 02 Februari 2016 14:56
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap tenaga ahlinya Dita Aditia Asmawati menjadi polemik. Dita merupakan kader Partai NasDem, sedangkan Masinton merupakan politikus PDI Perjuangan.
 
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani memastikan, tenaga ahli tidak harus berasal dari partai politik yang sama dengan anggota Dewan. Selain itu, mereka juga tidak diwajibkan masuk partai politik untuk dapat menjadi tenaga ahli.
 
"(Tenaga ahli atau staf ahli) bisa dari siapa saja, yang penting dia melamar. Enggak harus (masuk partai politik)," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (2/2/2016).

Menurut Winan, sapaan Winantuningtyastiti, mereka hanya harus memenuhi berbagai persyaratan formal untuk dapat menjadi tenaga ahli. Persyaratan tersebut, di antaranya minimal berpendidikan Sarjana Strata 2 (S2), serta dapat diusulkan anggota Dewan.
 
Jumlah tenaga ahli untuk setiap anggota Dewan, lanjut dia, minimal sebanyak 10 orang. "Memang sudah ada aturannya melalui aturan DPR (Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib) tentang tenaga ahli," ucap dia.
 
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi meminta kasus dugaan pemukulan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Ismawati, tenaga ahli, untuk tidak dipolitisasi. Dita diketahui kader Partai NasDem.
 
Sebab, Taufiqulhadi memastikan kasus ini tidak sedikit pun terkait dengan politik. "Kasus ini terjadi antara Masinton dengan Dita," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
 
Soal Dita menjadi tenaga ahli politikus partai lain, Taufiqulhadi tidak mempermasalahkan. Ia hanya memastikan, Dita menjadi tenaga ahli melalui aturan yang berlaku.
 
"Mungkin Pak Masinton menganggap itu (Dita) tepat. Kami tidak bisa mengarahkan," ujar Taufiqulhadi.
 
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo juga meminta masalah ini tidak ditarik ke hubungan partainya dengan NasDem. Sejauh ini, Fraksi PDI Perjuangan percaya Masinton tidak menganiaya Dita.
 
Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri, Sabtu 30 Januari dengan tuduhan pengaiayaan. Dita juga mengadu ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) dan Komnas Perempuan.
 
Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyangkal pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap Dita berkaitan dengan masalah politik. Wibi mengaku mendukung Dita karena sama-sama kader NasDem.
 
"Tidak ada kesan perselisihan NasDem dan PDI Perjuangan," kata Wibi di sela-sela menemani Dita melapor ke Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
 
Ia berharap laporan Dita ke Komnas HAM dapat mendorong penyidik Bareskrim segera memproses kasus ini. "Saya berharap keadilan ditegakan," ujar Wibi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan