medcom.id, Jakarta: Tim Inti Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD membahas sengketa tanah antara masyarakat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan PT Tri Kartika. Masyarakat yang merasa memiliki lahan mengklaim belum menerima kompensasi.
Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana menyampaikan, penguasaan lahan oleh PT Tri Kartika didasari izin-izin terkait pengelolaan industri kecil di kawasan tersebut. Tanah sengketa ada di Desa Sungai Burung dan Sungai Purun, Kecamatan Segedong.
Ketua Tim Inti BAP DPD Abdul Gafar Usman mengatakan, masyarakat dan pengusaha merupakan elemen penting dalam menopang pembangunan, seperti dalam hal kontribusi pajak. Namun, ketika rakyat menghadapi masalah, tentu negara harus hadir.
"Karena itu kami hadir untuk mendengarkan secara konkret. Kami berharap industri jalan, kepentingan masyarakat juga berjalan baik. Namun, hukum dan perundang-undangan juga harus dihormati," kata Abdul Gafar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat 8 September 2017.
Abdul Gafar didampingi Abdul Rahmi, Iskandar Muda B. Lopa, Fahira Idris, dan Marhani VP PUA. Gafar berharap bisa memberikan pandangan-pandangan positif yang dapat mendorong penyelesaian terbaik terkait masalah ini.
Anggota DPD mendorong BPN dan Pemkab Mempawah melakukan pemetaaan, meminta camat dan bupati tidak memberikan rekomendasi atau memperpanjang HGB atau HGU sebelum masalah di lapangan selesai.
medcom.id, Jakarta: Tim Inti Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD membahas sengketa tanah antara masyarakat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan PT Tri Kartika. Masyarakat yang merasa memiliki lahan mengklaim belum menerima kompensasi.
Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana menyampaikan, penguasaan lahan oleh PT Tri Kartika didasari izin-izin terkait pengelolaan industri kecil di kawasan tersebut. Tanah sengketa ada di Desa Sungai Burung dan Sungai Purun, Kecamatan Segedong.
Ketua Tim Inti BAP DPD Abdul Gafar Usman mengatakan, masyarakat dan pengusaha merupakan elemen penting dalam menopang pembangunan, seperti dalam hal kontribusi pajak. Namun, ketika rakyat menghadapi masalah, tentu negara harus hadir.
"Karena itu kami hadir untuk mendengarkan secara konkret. Kami berharap industri jalan, kepentingan masyarakat juga berjalan baik. Namun, hukum dan perundang-undangan juga harus dihormati," kata Abdul Gafar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat 8 September 2017.
Abdul Gafar didampingi Abdul Rahmi, Iskandar Muda B. Lopa, Fahira Idris, dan Marhani VP PUA. Gafar berharap bisa memberikan pandangan-pandangan positif yang dapat mendorong penyelesaian terbaik terkait masalah ini.
Anggota DPD mendorong BPN dan Pemkab Mempawah melakukan pemetaaan, meminta camat dan bupati tidak memberikan rekomendasi atau memperpanjang HGB atau HGU sebelum masalah di lapangan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)