Anggota Dewan Syuro PKS Tifatul Sembiring. Foto: MI/Susanto.
Anggota Dewan Syuro PKS Tifatul Sembiring. Foto: MI/Susanto.

Tifatul Sembiring Minta Kebebasan Berserikat Dijaga

Husen Miftahudin • 19 Juli 2017 20:00
medcom.id, Jakarta: Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta pemerintah menjaga kebebasan berserikat. Keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas diharap tidak membelenggu demokrasi.
 
"Banyak pertanyaan terutama kalangan masyarakat terhadap Perppu Ormas. Adanya pembubaran (HTI) ini akan membelenggu kebebasan berserikat," ujar Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juli 2017.
 
Tifatul menyarankan agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menempuh jalur hukum dengan menguji Perppu Ormas. Dia menilai, kebebasan berserikat sebenarnya tidak ada masalah selama tak ada unsur kekerasan.

"Kecuali ada yang bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD 1945) konstitusi kita. Maupun dengan undang-undang yang berlaku," ungkap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini.
 
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut surat keputusan (SK) badan hukum HTI. Hal itu menandakan, HTI sudah resmi dibubarkan. 
 
"Mereka (HTI) mengingkari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) sendiri. Itu salah satu pertimbangan kami mencabut SK Badan Hukum HTI," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris.
 
Baca: ?HTI Jatim Menahan Diri untuk Tak Lakukan Kegiatan
 
Freddy tak memungkiri di AD/ART HTI tercantum Pancasila sebagai ideologi. "Namun, dalam praktik keseharian, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan tak berjiwa NKRI."
 
Pembubaran HTI sesuai dengan Pasal 80A Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini, Freddy menyarankan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
Freddy menyatakan pencabutan SK Badan Hukum HTI bukan keputusan sepihak, melainkan hasil sinergi badan pemerintah. "Yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan."
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan