Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto

Jaksa Agung Disebut Coreng Muka Indonesia

Siti Yona Hukmana • 04 November 2020 15:46
Jakarta: Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait Tragedi Semanggi I dan Semanggi II (TSS) dikecam. Jaksa Agung mengatakan kedua peristiwa itu tak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
 
Dalam konteks konstitusi, Jaksa Agung disebut mencoreng muka pemerintah. Terlebih, pernyataan Burhanuddin didengar dan dibaca forum internasional.
 
"Indonesia sempat juga sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), itu kalau dievaluasi di forum internasional bikin malu," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam konferensi pers daring, Rabu, 4 November 2020.

Baca: Jaksa Agung Divonis Melawan Hukum Sebut Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM
 
Menurut dia, Burhanuddin tidak layak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung RI. Sebab, sikap Jaksa Agung diputuskan melanggar hukum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
 
Isnur menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi Burhanuddin. Apa yang dilakukan Jaksa Agung telah mengecewakan dan menyakiti korban tragedi masa lalu itu.
 
"Apalagi, sekarang sudah ada putusan PTUN, tentu bagi kami presiden lebih layak mengevaluasi," ucap Isnur. 
 
Maria Catarina Sumarsih, orang tua korban Tragedi Semanggi telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Burhanuddin. Permohonan itu disampaikan dalam surat aksi Kamisan para keluarga korban tragedi Semanggi. 
 
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan keluarga korban pelanggaran HAM Tragedi 1998 atas pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemimpin Korps Adhyaksa divonis bersalah.
 
"Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," bunyi putusan gugatan dikutip dari sipp.ptun-jakarta.go.id, Rabu, 4 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan