medcom.id, Jakarta: DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada DKI 2017. Ada 32 nama eksternal dan dua kader partai yang mengumpulkan formulir.
Menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono, tak menutup kemungkinan partai pemenang pemilu legislatif itu menunjuk kadernya untuk ikut dalam kontestasi Pilkada DKI tahun depan. Kader yang ditunjuk tak perlu ikut seleksi dan penjaringan.
"Ya masih ada satu pintu lagi melalui pintu penugasan dari DPP. Tapi ini khusus dari kader," kata Gembong saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (26/4/2016).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengungkap nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bisa saja ditunjuk jadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. Tapi itu tergantung pada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Ya bisa saja (calonkan Tri Rismahairini), tidak melanggar peraturankan. Itu kewenangan DPP," tambah Gembong.
Bahkan, lanjut Gembong, PDI Perjuangan tidak menutup kemungkinan dipenentuan akhir, Risma dipasangkan dengan nama yang sudah mendaftar dan sudah melalui seleksi.
"Bisa sajakan nanti digandeng dengan yang lolos dari 34 itu," ujar Gembong.
Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, partai besutan Megawati ini berpotensi bakal mendukung di luar 34 bakal calon yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir ke DPD PDIP Jakarta. Apalagi, jika mengacu Pilgub DKI 2012, saat itu Joko Widodo diusung di detik-detik akhir.
"Di menit terakhir itu kan politik momentum. Bagaimana itu injury time baru diputuskan calon itu. Nah, itu seperti Pilkada 2012, ya bisa saja seperti itu," ujar Komarudin.
Watubun bilang, di Pilkada DKI 2012, Jokowi diusung tanpa ikut tes penjaringan kader. Mantan Wali Kota Solo itu ditugaskan langsung oleh DPP PDIP untuk maju menuju calon Gubernur DKI.
"Contoh seperti Pak Jokowi yang tidak lewat proses. Itu lewat penugasan. Karena Ibu Ketua Umum Megawati punya hak prerogatif untuk melihat dan memutuskan," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada DKI 2017. Ada 32 nama eksternal dan dua kader partai yang mengumpulkan formulir.
Menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono, tak menutup kemungkinan partai pemenang pemilu legislatif itu menunjuk kadernya untuk ikut dalam kontestasi Pilkada DKI tahun depan. Kader yang ditunjuk tak perlu ikut seleksi dan penjaringan.
"Ya masih ada satu pintu lagi melalui pintu penugasan dari DPP. Tapi ini khusus dari kader," kata Gembong saat dihubungi
Metrotvnews.com, Selasa (26/4/2016).
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengungkap nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bisa saja ditunjuk jadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. Tapi itu tergantung pada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Ya bisa saja (calonkan Tri Rismahairini), tidak melanggar peraturankan. Itu kewenangan DPP," tambah Gembong.
Bahkan, lanjut Gembong, PDI Perjuangan tidak menutup kemungkinan dipenentuan akhir, Risma dipasangkan dengan nama yang sudah mendaftar dan sudah melalui seleksi.
"Bisa sajakan nanti digandeng dengan yang lolos dari 34 itu," ujar Gembong.
Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, partai besutan Megawati ini berpotensi bakal mendukung di luar 34 bakal calon yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir ke DPD PDIP Jakarta. Apalagi, jika mengacu Pilgub DKI 2012, saat itu Joko Widodo diusung di detik-detik akhir.
"Di menit terakhir itu kan politik momentum. Bagaimana itu injury time baru diputuskan calon itu. Nah, itu seperti Pilkada 2012, ya bisa saja seperti itu," ujar Komarudin.
Watubun bilang, di Pilkada DKI 2012, Jokowi diusung tanpa ikut tes penjaringan kader. Mantan Wali Kota Solo itu ditugaskan langsung oleh DPP PDIP untuk maju menuju calon Gubernur DKI.
"Contoh seperti Pak Jokowi yang tidak lewat proses. Itu lewat penugasan. Karena Ibu Ketua Umum Megawati punya hak prerogatif untuk melihat dan memutuskan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)