Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Medcom.id/Fachri
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Medcom.id/Fachri

Viktor Laiskodat Terapkan Sekolah Pukul 05.30 WITA, Ini Kata Surya Paloh

Faustinus Nua • 10 Maret 2023 17:20
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat yang menetapkan sejumlah sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk memulai pembelajaran lebih cepat, yakni pukul 05.30 WITA. Surya Paloh mengatakan kebijakan itu adalah proyek uji coba.
 
Dia menilai kebijakan itu mungkin saja bisa memberi hasil yang lebih baik atau meningkatkan kualitas pendidikan di NTT seperti yang diharapkan. "Ya dia barangkali sedang uji coba itu. Saya berpikir positif saja. Lain lubuk lain ikatnya. Mungkin barangkali itu tidak cocok kalau diterapkan di Jakarta, tapi jangan-jangan cocok di NTT loh, jangan salah," ujar Surya Paloh usai acara Silaturahmi Nasional Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Sebagai bagian dari proyek uji coba, kata Surya Paloh, tentu yang ditunggu adalah hasilnya. Setidaknya, Gubernur NTT yang merupakan kader NasDem itu sudah mencoba menyelesaikan permasalah di daerahnya lewat peningkatan kualitas pendidikan.

"Kalau dia enggak berhasil, dia belajar dari ketidakberhasilan itu. Kalau dia berhasil, kita semua bisa mendapatkan nilai manfaat yang baik," ucap dia.
 
Soal jam masuk sekolah yang lebih awal, dia menilai itu upaya membangun etos kerja dan disiplin. Siswa perlu disiapkan sedini mungkin untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa yang berkarakter.
 
"Soalnya itu membangun etos. Bisa enggak dia disiplin? Kalau saya ditanya, berpikir jangan-jangan jam 5 bisa apa enggak ini. Kalau bisa naik sedikit pangkatnya dari jam 5 ke jam 6 barangkali lebih mantap begitu," ujar dia.
 
Baca Juga: ebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Sosiolog Unair Ikut Buka Suara

Adapun kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT tidak diberlakukan secara serentak di semua sekolah. Awalnya, Laiskodat meminta dua sekolah di Kota Kupang. Namun, ada beberapa sekolah yang secara sukarela ikut menerapkan program tersebut.
 
Tercatat ada enam sekolah yang ikut menjalankan kegiatan pembelajaran lebih awal. Semua sekolah berada di Kota Kupang yang notabene menerapkan sistem zonasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan