Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Kenapa?

Fachri Audhia Hafiez • 10 Mei 2023 09:18
Jakarta: DPR memastikan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Pembahasan dilakukan dengan hati-hati.
 
"Pembahasan yang komprehensif dan hati-hati," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam, 9 Mei 2023.
 
Kehati-hatian diterapkan lantaran perlunya sinkronisasi RUU tentang Perampasan Aset dengan aturan lainnya yang berkaitan. Sehingga, ketika aturan itu disahkan tidak menimbulkan pro dan kontra.

"Karena ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya akan juga menimbulkan dinamika yang ada, apabila kita tidak hati-hati," ucap Dasco.
 
Baca: Diterima DPR, RUU Perampasan Aset Dibahas Pekan Depan

DPR memastikan gerak cepat (gercep) membahas calon beleid tersebut usai reses yang berakhir pada Senin, 15 Mei 2023. Surat presiden (surpres) terkait calon beleid tersebut sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR pada Jumat, 5 Mei 2023.
 
"Karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," jelas Dasco.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan