Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Poin penting amendemen yakni menempatkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus, ya kan," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023
Menurut Surya Paloh, perubahan UUD 1945 ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi MPR, DPR, dan DPD untuk bersama-sama duduk berembuk. Lalu, mengusulkan dan meloloskan amendemen.
"Supaya usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan kepada masyarakat, itu pikiran-pikiran NasDem menurut saya ya," ujar Surya Paloh.
Soal menempatkan kembali posisi MPR menjadi lembaga tertinggi negara sempat disuarakan oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Tahunan MPR 2023. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai reformasi.
"Hal yang menarik tadi adalah sambutan ketua DPD, yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamendemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung. Tapi tentu ditempatkan melalui pemilihan proses pemilihan di MPR itu sendiri," ucap Surya Paloh.
Jakarta: Ketua Umum
Partai NasDem Surya Paloh mendukung
amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Poin penting amendemen yakni menempatkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus, ya kan," kata
Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023
Menurut Surya Paloh, perubahan UUD 1945 ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi
MPR, DPR, dan DPD untuk bersama-sama duduk berembuk. Lalu, mengusulkan dan meloloskan amendemen.
"Supaya usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan kepada masyarakat, itu pikiran-pikiran NasDem menurut saya ya," ujar
Surya Paloh.
Soal menempatkan kembali posisi MPR menjadi lembaga tertinggi negara sempat disuarakan oleh Ketua
DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Tahunan MPR 2023. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai reformasi.
"Hal yang menarik tadi adalah sambutan ketua DPD, yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamendemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung. Tapi tentu ditempatkan melalui pemilihan proses pemilihan di MPR itu sendiri," ucap Surya Paloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)