Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya buka suara terkait adanya usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan Pilkada 2024. KPU menilai Pilkada 2024 lebih baik digelar pada September dari jadwal semula pada November.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, jika Pilkada dimajukan, pihak penyelenggara bakal mengalami kendala atau kesulitan karena tahapan Pemilu akan menjadi padat. Bagja memperkirakan sekitar Mei 2024, Bawaslu dan KPU bakal disibukkan dengan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apalagi sampai September. Tapi itu tergantung dari hasil pembicaraan antara KPU pemerintah dan juga DPR," kata Bagja, Minggu, 28 Agustus 2022.
Belum lagi, kata Bagja, setelah tahapan kampanye bakal riuh sengketa pencalonan kepala daerah yang jumlahnya tak sedikit. Namun ia tak mempermasalahkan apabila proses Pilkada dimajukan menjadi September.
"Tapi kami tergantung saja dan tidak ada masalah mau September mau November. Ya silahkan yang jelas adalah beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap beberapa alasan yang menjadi dasar pencoblosan Pilkada 2024 harus digelar pada September. Ia menerangkan apabila pencoblosan digelar pada November maka pelantikan kepala daerah yang terpilih tidak dapat serentak.
"Padahal dalam UU Pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-bersama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi," kata Hasyim di dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI akhirnya buka suara terkait adanya usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan
Pilkada 2024. KPU menilai Pilkada 2024 lebih baik digelar pada September dari jadwal semula pada November.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, jika Pilkada dimajukan, pihak penyelenggara bakal mengalami kendala atau kesulitan karena tahapan Pemilu akan menjadi padat. Bagja memperkirakan sekitar Mei 2024, Bawaslu dan
KPU bakal disibukkan dengan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apalagi sampai September. Tapi itu tergantung dari hasil pembicaraan antara KPU pemerintah dan juga DPR," kata Bagja, Minggu, 28 Agustus 2022.
Belum lagi, kata Bagja, setelah tahapan kampanye bakal riuh sengketa pencalonan kepala daerah yang jumlahnya tak sedikit. Namun ia tak mempermasalahkan apabila proses Pilkada dimajukan menjadi September.
"Tapi kami tergantung saja dan tidak ada masalah mau September mau November. Ya silahkan yang jelas adalah beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap beberapa alasan yang menjadi dasar pencoblosan Pilkada 2024 harus digelar pada September. Ia menerangkan apabila pencoblosan digelar pada November maka pelantikan kepala daerah yang terpilih tidak dapat serentak.
"Padahal dalam UU Pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-bersama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi," kata Hasyim di dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)