Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz. Foto: Medcom/Kautsar Widya Prabowo
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz. Foto: Medcom/Kautsar Widya Prabowo

Tingkatkan Partisipasi Warga, KPU Bakal Gandeng Influencer

Kautsar Widya Prabowo • 18 Agustus 2022 16:34
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng pihak yang berpangaruh atau influencer dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024. Rencana tersebut tengah digodok dalam Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
"Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita berbagai informasi," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2022. 
 
Namun, saat ini pihaknya belum membahas mekanisme kerja sama dengan influencer. "Karena setelah PKPU ini akan dikeluarkan lagi pedoman teknisnya. Misalnya, dengan pemantau, dengan lembaga survei," jelasnya.

Agusut menjelaskan peran influencer itu nantinya akan membantu KPU dalam memberikan edukasi kepada warganet terkait kepemiluaan. Sebab, warganet kerap membuat bias informasi. Hal itu terjadi pada saat Pemilu 2019. 
 
"Yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan