Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan anggotanya di KPU Provinsi/KIP Aceh segera melakukan uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan agar uji publik penataan dapil turut mengundang partai politik (parpol).
"Kami berharap teman-teman segera mengagendakan uji publik, terutama jangan sampai ada partai yang terlewatkan, untuk tidak diundang atau tidak hadir ya," papar Hasyim dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi/KIP Aceh mengenai penataan dapil, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023.
Hasyim mengemukakan bahan uji publik di provinsi akan dijadikan bahan lampiran draf PKPU. Nantinya, rumusan penataan dapil Pemilu 2024 dimasukan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
"Selanjutnya, nanti setelah itu dilaporkan kembali ke KPU Pusat, dan itu akan kami jadikan bahan lampiran draf PKPU penyusunan dan penataan dapil," paparnya.
Tak hanya itu, Hasyim mengatakan rancangan penataan dapil akan disampaikan kepada DPR. Menurut dia, masing-masing parpol akan memiliki pemikiran sendiri terkait penataan dapil.
"Setelah itu nanti kami sampaikan kepada DPR untuk menjadi bahan konsinyering. Karena kami meyakini bahwa masing-masing parpol pasti punya cara berpikir, analisis sendiri mengenai penyusunan dapil yang ada ini," ucapnya.
Hasyim mengatakan penataan dapil akan dimatangkam dalam konsinyering kedua. Supaya, draf PKPU yang sudah matang dapat dibawa dalam rapat konsultasi dengar pendapat antara KPU, DPR, dan pemerintah.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menginstruksikan anggotanya di KPU Provinsi/KIP Aceh segera melakukan uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil). Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan agar uji publik penataan dapil turut mengundang
partai politik (parpol).
"Kami berharap teman-teman segera mengagendakan uji publik, terutama jangan sampai ada partai yang terlewatkan, untuk tidak diundang atau tidak hadir ya," papar Hasyim dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi/KIP Aceh mengenai penataan
dapil, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023.
Hasyim mengemukakan bahan uji publik di provinsi akan dijadikan bahan lampiran draf PKPU. Nantinya, rumusan penataan dapil Pemilu 2024 dimasukan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
"Selanjutnya, nanti setelah itu dilaporkan kembali ke KPU Pusat, dan itu akan kami jadikan bahan lampiran draf PKPU penyusunan dan penataan dapil," paparnya.
Tak hanya itu, Hasyim mengatakan rancangan penataan dapil akan disampaikan kepada DPR. Menurut dia, masing-masing parpol akan memiliki pemikiran sendiri terkait penataan dapil.
"Setelah itu nanti kami sampaikan kepada DPR untuk menjadi bahan konsinyering. Karena kami meyakini bahwa masing-masing parpol pasti punya cara berpikir, analisis sendiri mengenai penyusunan dapil yang ada ini," ucapnya.
Hasyim mengatakan penataan dapil akan dimatangkam dalam konsinyering kedua. Supaya, draf PKPU yang sudah matang dapat dibawa dalam rapat konsultasi dengar pendapat antara KPU, DPR, dan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)