"Kita nggak ikut-ikutan, tak ingin membahas," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan persoalan posisi Suharso di Kabinet Indonesia Maju (KIM) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Karena kami sadar betul misalnya kita ingin mengusulkan ganti kalau presidennya gak mau juga gak akan terjadi," ungkap dia.
Baca: Mardiono Disebut Sudah Berkomunikasi dengan Suharso |
Dia menyampaikan pergantian Suharso sebagai Ketum sebatas penguatan konsolidasi internal. Hal itu merupakan keinginan kader internal PPP.
"Jadi itu dominasi kesadaran dan keinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi dari fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi untuk memfokuskan kerja kepartaian dengan katakanlah fungsi-fungsi yang diemban pimpinan partai yang ada di pemerintahan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id