Jakarta: Azwar Anas mengaku baru dihubungi oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 6 September 2022 malam. Ia baru saja dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
"Saya baru tadi malam dihubungi Sekretariat Negara. Saya ditanya posisi di mana dan diperintah seperti hari ini," ujar Azwar selepas dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Karena amanat yang sangat mendadak itu, ia bahkan belum melepas jabatannya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun ia memastikan, dalam waktu dekat, ia akan melepas posisi tersebut.
"Tentu dalam waktu dekat akan melepas. Kami belum tahu, masih menunggu arahan Bapak Presiden," ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Istana Negara, Jakarta. Azwar menggantikan Tjahjo Komulo yang meninggal karena sakit.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Jakarta: Azwar Anas mengaku baru dihubungi oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 6 September 2022 malam. Ia baru saja dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Menpan-RB)
"Saya baru tadi malam dihubungi Sekretariat Negara. Saya ditanya posisi di mana dan diperintah seperti hari ini," ujar Azwar selepas dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Karena amanat yang sangat mendadak itu, ia bahkan belum melepas jabatannya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun ia memastikan, dalam waktu dekat, ia akan melepas posisi tersebut.
"Tentu dalam waktu dekat akan melepas. Kami belum tahu, masih menunggu arahan Bapak Presiden," ujar dia.
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Istana Negara, Jakarta. Azwar menggantikan Tjahjo Komulo yang meninggal karena sakit.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)