Taspen. Foto: Medcom/Husen. M.
Taspen. Foto: Medcom/Husen. M.

Tudingan PT Taspen Kelola Dana Capres Rp300 Triliun Tidak Berdasar

Whisnu Mardiansyah • 29 Agustus 2022 19:14
Jakarta: Tudingan terhadap PT Taspen mengelola dana Rp300 triliun dari seseorang untuk modal kampanyenya menjadi calon presiden dinilai mengada-ngada. Tudingan ini dianggap tidak berdasar.
 
"Makanya PT Taspen tidak perlu menjelaskan panjang lebar, karena yang mempercayai hal ini hanya orang bodoh, kenapa? Warung rokok dipinggir jalan saja, ada akuntingnya, ada laporan keuangannya, ada sistemnya walaupun sederhana, apalagi BUMN sebesar PT Taspen," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Menurut Teddy, tudingan dana Rp300 triliun untuk modal kampanye tidak logis. Logikanya, dana itu bahkan melebihi jumlah kekayaan orang terkaya di Indonesia. 
"Anggaplah yang melakukan itu orang terkaya di Indonesia, apakah masuk akal dia serahkan seluruh hartanya sehingga dia tidak punya uang sepeserpun untuk dikelola PT Taspen demi kampanye capres?," ujarnya.
 
Baca: Dituduh Kelola Dana Capres, Dirut Taspen Akan Mengambil Langkah Hukum

Teddy menambahkan, PT Taspen tidak perlu mengeluarkan energi menjelaskan panjang lebar. Proses hukum saja pembuat isu ini, karena yang perlu membuktikan adalah yang membuat isu.
 
"Kalau tidak bisa membuktikan, ya penjarakan, jangan biarkan kasus ini berhenti begitu saja tanpa ada pembuktian hukum," ujarnya.
 
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang disebut mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kosasih akan mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut.
 
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana, yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif