Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan hukum harus ditegakan di negara yang kaya akan sumber daya. Supaya rakyatnya merasakan kesejahteraan.
"Bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara," ujar Ma'ruf saat membuka acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Untuk itu, Ma'ruf menyebut sumber daya yang bernilai tinggi harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk memperkaya individu, kelompok atau korporasi.
"Alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki, akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ungkapnya.
Saat ini, Ma'ruf menyebut alokasi sumber daya hanya dikusai oleh segelintir pihak pengambil keputusan. Sehingga kesejahteraan belum dirasakan oleh semua masyarakat.
Oleh karenanya, Wakil Kepala Negara menilai perlu peran aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghilangkan perilaku koruptif yang menyengsarakan masyarakat. Serta keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin menegaskan hukum harus ditegakan di negara yang kaya akan sumber daya. Supaya rakyatnya merasakan kesejahteraan.
"Bila aturan mainnya lumpuh dan
penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara," ujar Ma'ruf saat membuka acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Untuk itu, Ma'ruf menyebut
sumber daya yang bernilai tinggi harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk memperkaya individu, kelompok atau korporasi.
"Alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki, akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ungkapnya.
Saat ini, Ma'ruf menyebut alokasi sumber daya hanya dikusai oleh segelintir pihak pengambil keputusan. Sehingga kesejahteraan belum dirasakan oleh semua masyarakat.
Oleh karenanya, Wakil Kepala Negara menilai perlu peran aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghilangkan perilaku koruptif yang menyengsarakan masyarakat. Serta keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)