Gema Perhutanan Sosial akan mengawal kebijakan Jokowi hingga akhir.
Gema Perhutanan Sosial akan mengawal kebijakan Jokowi hingga akhir.

Gema Perhutanan Sosial akan Kawal Kebijakan Jokowi Hingga Akhir

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Juni 2022 20:21
Jakarta: Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia memastikan para petani akan berdiri dan bersatu di belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di era kepemimpinan Jokowi, pemerintah dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat.
 
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi. Kami berharap warisan atau legacy Pak Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan," ujar Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah Khuriyati dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah, Rabu 8 Juni 2022.
 
Siti memaparkan alasan Gema Perhutanan Sosial Indonesia berkomitmen mengawal Presiden Jokowi. Para petani, kata dia, sangat merasa bahagia karena bisa menggarap lahan dan memanen dengan rasa tenang dan nyaman.

"Ribuan petani yang wajahnya terlihat bahagia, terlihat semringah, gembira, dan ceria. Karena petani sekarang sudah bisa tidur nyenyak. Petani sekarang sudah bisa nggarap lahan dan bertani tenang bahkan sudah bisa panen, alhamdulillah hasil-hasil panen dibawa juga ke sini," ujar Siti.
 
Baca: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Ada Tanah Telantar
 
Siti mengungkapkan Jokowi menjadi Presiden pertama yang mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial. Negara tidak hanya hadir dengan kebijakan, tetapi mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.
 
"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan tanpa menyelamatkan petaninya. Bapak pasti sudah paham betul, bagaimana kehidupan dan kemiskinan rakyat yang tinggal di sekitar hutan. Kami sungguh merasa batin dan roso Bapak Presiden yang begitu dekat dengan rakyatnya menyatu dalam kebijakan yang Bapak putuskan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan melalui program perhutanan sosial," ucap Siti.
 
Kebijakan Presiden Jokowi soal perhutanan sosial, menurut Siti, sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta kepala keluarga (KK). Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga mengapresiasi kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman yang dikeluarkan Jokowi.
 
"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di empat Provinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," tutur Siti.
 
Siti mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar dua persen dari kawasan hutan negara. Menurut dia, luasnya mungkin tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di kawasan hutan negara diperkirakan sekitar tujuh juta jiwa. Semua itu bisa selesai di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
 
Bahkan, pada 2021, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden Jokowi di Malang, Nganjuk, dan Batu. "Kami menyadari, perjuangan kami dan rakyat yang tinggal di sekitar hutan, tidak akan menghasilkan jika tidak ada dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas berpihak kepada rakyat," ujar dia.
 
Menurut dia, Presiden Jokowi telah meletakkan fondasi keberpihakan kepada rakyat. Meskipun, dia menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan pemerintah. Pihaknya mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial sehingga
segera mengeksekusi perintah Presiden.
 
"Pak Presiden, kami petani hutan sosial, baru kali ini merasakan langsung adanya kehadiran negara dan sungguh sungguh merasa menjadi warga negara yang diperhatikan langsung oleh Presiden," ujar Siti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan