Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Medcom. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Medcom
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Medcom. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Medcom

Luhut Tegaskan Kebijakan Penanganan Covid-19 Melibatkan Pakar

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Desember 2021 08:13
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 berdasarkan data. Pemerintah juga menggandeng ahli dalam proses penyusunannya.
 
“Pemerintah betul-betul bikin kebijakan berdasarkan masukan-masukan pakar. Tidak ada yang mengarang dan semaunya sendiri,” kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 27 Desember 2021.
 
Luhut menyinggung kebijakan diskresi karantina bagi pejabat eselon 1 ke atas yang baru kembali dari luar negeri. Hal tersebut dinilai tak perlu diperdebatkan.

“Diskresi itu diberikan universal, tidak cuma di Indonesia karena mekanisme bernegara harus jalan,” papar dia.
 
Baca: Luhut: Belum Ada Indikasi Peningkatan Kasus Akibat Omicron
 
Luhut menyebut pemberian diskresi dilakukan secara ketat dan selektif. Pejabat tersebut juga harus tetap disiplin protokol kesehatan dan melaporkan kondisi kesehatannya secara rutin.
 
“Jangan dibentrok-bentrok antara pejabat, orang berada, dan masyarakat biasa. Tidak arif,” ucap dia.
 
Menurut Luhut, pemerintah tahu apa yang sedang dilakukan dalam memerangi covid-19. Pengalaman selama hampir dua tahun membuat Indonesia lebih sigap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan