medcom.id, Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai kinerja Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak jauh berbeda dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Keduanya dinilai sama saja karena tidak berani mencabut peraturan daerah yang bersifat diskriminatif.
"Di Kementerian Dalam Negeri sekarang saya lihat belum ada terobosan, meski menterinya dari PDIP," kata Eva saat diskusi di Gedung G Kompleks Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).
Eva mencontohkan, peraturan daerah yang diskriminatif tersebut adalah pada persoalan GKI Yasmin yang belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, masih banyak kasus yang terjadi karena tidak ada perlindungan dari pemerintah untuk kelompok-kelompok minoritas.
"Pak Gamawan dulu perda yang dibatalkan tidak ramah terhadap investasi, mengenai persoalan hak asasi manusia dan kelompok minoritas, ini tidak diapa-apain," imbuh Eva.
Menurut Eva, ada sekitar seribuan perda tentang investasi yang diusulkan dibatalkan oleh mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Akan tetapi, perda terkait kaum-kaum minoritas, perempuan dan Hak Asasi Manusia hanya didiamkan saja dan tidak digubris.
"Di Kementerian Dalam Negeri sekarang saya belum melihat ada terobosan. Indikatornya gampang, soal GKI Yasmin," ujar Eva.
Meski begitu, Eva berharap untuk kedepannya Tjahjo Kumolo diharapkan dapat mencabut peraturan-peraturan yang berlaku diskriminatif di daerah-daerah. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada kelompok minoritas tersebut supaya hak-haknya tetap terjaga.
medcom.id, Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai kinerja Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak jauh berbeda dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Keduanya dinilai sama saja karena tidak berani mencabut peraturan daerah yang bersifat diskriminatif.
"Di Kementerian Dalam Negeri sekarang saya lihat belum ada terobosan, meski menterinya dari PDIP," kata Eva saat diskusi di Gedung G Kompleks Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).
Eva mencontohkan, peraturan daerah yang diskriminatif tersebut adalah pada persoalan GKI Yasmin yang belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, masih banyak kasus yang terjadi karena tidak ada perlindungan dari pemerintah untuk kelompok-kelompok minoritas.
"Pak Gamawan dulu perda yang dibatalkan tidak ramah terhadap investasi, mengenai persoalan hak asasi manusia dan kelompok minoritas, ini tidak diapa-apain," imbuh Eva.
Menurut Eva, ada sekitar seribuan perda tentang investasi yang diusulkan dibatalkan oleh mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Akan tetapi, perda terkait kaum-kaum minoritas, perempuan dan Hak Asasi Manusia hanya didiamkan saja dan tidak digubris.
"Di Kementerian Dalam Negeri sekarang saya belum melihat ada terobosan. Indikatornya gampang, soal GKI Yasmin," ujar Eva.
Meski begitu, Eva berharap untuk kedepannya Tjahjo Kumolo diharapkan dapat mencabut peraturan-peraturan yang berlaku diskriminatif di daerah-daerah. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada kelompok minoritas tersebut supaya hak-haknya tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LAL)