Sejumlah LSM menunjukan poster penolakan untuk menghadiri Bali Democracy Forum. Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah LSM menunjukan poster penolakan untuk menghadiri Bali Democracy Forum. Antara/Muhammad Adimaja

Kemenlu: Pengesahan UU Pilkada dan BDF Itu Berbeda

10 Oktober 2014 10:59
medcom.id, Nusa Dua: Kementerian Luar Negeri RI menghargai sikap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pulau Dewata yang menolak pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF) VII di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
 
"Sebagai negara demokrasi, kita menghargai pandangan tersebut. Itu tentunya hak mereka. Sebagai masyarakat yang
menghargai demokrasi, hal itu merupakan kebebasan dan menghargai pandangan berbeda," kata Juru Bicara Kemenlu RI Michael Tene saat ditemui di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (10/10/2014).
 
Menurut dia, meskipun penolakan itu berawal dari disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati melalui DPRD, hal tersebut berbeda dengan BDF. "Itu dua hal berbeda. Di forum ini negara-negara berbagi pengalaman menangani dinamika dan upaya negara untuk mendorong demokratisasi termasuk tantangan yang dihadapi," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (9/10/2014) Koalisi Masyarakat Sipil Bali menolak pelaksanaan BDF VII yang dianggap tidak relevan
lagi bagi pengembangan demokrasi setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 22 tahun 2014.
 
"Peran masyarakat dalam demokrasi tidak dilibatkan penuh secara total. Kenyataannya dalam praktik demokrasi di Indonesia terjadi pembajakan peran serta masyarakat, misalnya pemilihan kepala daerah," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Bali, Komang Arya Ganaris.
 
Menurut dia, forum yang sedang diarahkan sebagai role model demokrasi di Asia itu dinilai merupakan pemanis dan pecitraan dari pemerintahan saat ini baik nasional maupun internasional. "Forum ini sudah tidak layak lagi diselenggarakan yang sekadar membangun citra politik dengan biaya tinggi setiap tahunnya," ucapnya. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan