medcom.id, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Pilkada telah disahkan. Sebagian kepala daerah menolak undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meyakini Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bakal menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Terlebih, asosiasi sudah menegaskan menolak UU Pilkada.
"Kita lihat saja nanti, apa asosiasi akan menggugat ke MK atau tidak. Kalau Pak Ridwan Kamil kan pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan gugat," ucap Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Apeksi yang dipimpin Walikota Bandung Ridwan Kamil menolak UU Pilkada sejak masih dirancang. Bahkan beberapa waktu yang lalu mereka sempat ingin turun ke jalan. Tapi rencana tersebut batal karena izin kepolisian tidak turun.
medcom.id, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Pilkada telah disahkan. Sebagian kepala daerah menolak undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meyakini Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bakal menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Terlebih, asosiasi sudah menegaskan menolak UU Pilkada.
"Kita lihat saja nanti, apa asosiasi akan menggugat ke MK atau tidak. Kalau Pak Ridwan Kamil kan pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan gugat," ucap Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Apeksi yang dipimpin Walikota Bandung Ridwan Kamil menolak UU Pilkada sejak masih dirancang. Bahkan beberapa waktu yang lalu mereka sempat ingin turun ke jalan. Tapi rencana tersebut batal karena izin kepolisian tidak turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)