medcom.id, Depok: Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah disahkan oleh DPR RI lewat Sidang Paripurna. Meski kini tengah menjadi pro dan kontra, DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mengaku siap menjalankan pilkada tidak langsung sesuai mandat undang-undang.
"Harus siap, itu kan perintah undang-undang," tegas Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo di Kantor DPRD, Jalan Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/10/2014).
Untuk menciptakan kondisi yang aman di tengah perbedaan antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Kerakyatan, Hendrik meminta setiap partai politik di DPRD Kota Depok tetap menjaga komunikasi untuk mengajukan calon-calon pimpinan yang akan diusungnya
"Tentunya ini tergantung semua partai-partai politik di Kota Depok. Ketika mengajukan calon wali kota dan wakil wali kota, tentunya kalau bisa harus tetap ada komunikasi," kata dia. Ia berharap, calon yang diajukan memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin Kota Depok.
medcom.id, Depok: Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah disahkan oleh DPR RI lewat Sidang Paripurna. Meski kini tengah menjadi pro dan kontra, DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mengaku siap menjalankan pilkada tidak langsung sesuai mandat undang-undang.
"Harus siap, itu kan perintah undang-undang," tegas Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo di Kantor DPRD, Jalan Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/10/2014).
Untuk menciptakan kondisi yang aman di tengah perbedaan antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Kerakyatan, Hendrik meminta setiap partai politik di DPRD Kota Depok tetap menjaga komunikasi untuk mengajukan calon-calon pimpinan yang akan diusungnya
"Tentunya ini tergantung semua partai-partai politik di Kota Depok. Ketika mengajukan calon wali kota dan wakil wali kota, tentunya kalau bisa harus tetap ada komunikasi," kata dia. Ia berharap, calon yang diajukan memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin Kota Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)