Jakarta: Perkara Indosurya segera disidangkan menyusul berkas perkara Bos KSP Indosurya Henry Surya telah dinyatakan lengkap. Henry merupakan tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu pendirian KSP Indosurya.
"Dari awal memang kami di DPR sudah mengimbau, yang utama harus difokuskan adalah pengembalian hak korban, berapapun itu yang bisa diselamatkan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan yang dikutip Minggu, 14 Mei 2023.
Dia mengingatkan penegak hukum, termasuk hakim, memperhatikan keadilan terhadap korban investasi bodong. Sehingga, hak-hak korban dapat terpenuhi dan tak dirugikan lantaran perkara tersebut.
"Semua aparat dari berbagai level harus sadar dan mengawasi hal ini, agar keadilan untuk nasabah bisa tercapai," ujarnya.
Bareskrim Polri telah merampungkan berkas tersangka Henry Surya. Berkas perkara dan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sore tadi penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat, 12 Mei 2023.
Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka Henry Surya telah lengkap. Henry ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu pendirian KSP Indosurya.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada Maret 2023 lalu. Sebelumnya, Henry divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah namun perbuatannya tak masuk kategori tindak pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Perkara
Indosurya segera disidangkan menyusul berkas perkara Bos KSP Indosurya Henry Surya telah dinyatakan lengkap. Henry merupakan tersangka dalam kasus
pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu pendirian KSP Indosurya.
"Dari awal memang kami di DPR sudah mengimbau, yang utama harus difokuskan adalah pengembalian hak korban, berapapun itu yang bisa diselamatkan," kata Wakil Ketua
Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan yang dikutip Minggu, 14 Mei 2023.
Dia mengingatkan penegak hukum, termasuk hakim, memperhatikan keadilan terhadap korban investasi bodong. Sehingga, hak-hak korban dapat terpenuhi dan tak dirugikan lantaran perkara tersebut.
"Semua aparat dari berbagai level harus sadar dan mengawasi hal ini, agar keadilan untuk nasabah bisa tercapai," ujarnya.
Bareskrim Polri telah merampungkan berkas tersangka Henry Surya. Berkas perkara dan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sore tadi penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat, 12 Mei 2023.
Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka Henry Surya telah lengkap. Henry ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu pendirian KSP Indosurya.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada Maret 2023 lalu. Sebelumnya, Henry divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah namun perbuatannya tak masuk kategori tindak pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)