Jakarta: Carut marutnya pelayanan bea cukai dan pajak di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang membutuhkan pembenahan dengan langkah yang radikal. Namun hal itu tidak bisa dilakukan dalam sekali libas karena butuh proses yang secara konsisten seperti evaluasi menyeluruh terhadap penanganan berbagai keluhan masyarakat.
“Pertama dan yang terpenting adalah bagaimana konsep pembebanan bea dan cukai terhadap barang yang masuk ke Indonesia,” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari, Minggu, 26 Maret 2023.
Ia menyebut, ketepatan konsep yang diterapkan harus selalu dipantau dan dievaluasi sehingga celah praktik kecurangan bisa diketahui yang kemudian diperbaiki. Selanjutnya yang tidak kalah penting yakni mengukur pemahaman petugas selama ini dan bagaimana diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Yang terakhir penindakan terhadap oknum-oknum yang menyalahi prosedur atau tidak melayani masyarakat dengan baik yang menimbulkan kekecewaan ataupun kerugian masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan, pembekuan badan atau direktorat merupakan tindakan radikal yang sulit untuk diterapkan di masa sekarang. Hal itu karena di masa sekarang publik tidak bisa lagi dibungkam begitu saja sehingga memiliki andil besar dalam melakukan pengawasan pemerintah dalam mengurus negara.
“Menurut saya kalau kebijakan itu diterapkan sekarang itu sudah tidak tepat dengan zamannya, kalau saat ini diterapkan akan menimbulkan kegoncangan,” ungkapnya.
Dia menekankan perilaku koruptif, pamer harta kekayaan masih menjadi perilaku laten para pejabat. Bahkan tidak dimungkiri koruptif oknum bea cukai bukan lagi menjadi rahasia umum dan sudah mendarah daging.
“Ini tidak ada jalan lain bahwa harus ada pemisahan antara Kemenkeu dengan Ditjen Bea Cukai dan juga Ditjen Pajak. Mungkin ini solusi yang dapat merubah perilaku serta sistem yang sudah menggurita dan karut marut saat ini,” cetusnya.
Namun jika hal tersebut tidak dapat dilakukan maka, Presiden Joko Widodo harus bertindak keras kepada oknum di bea cukai dan pajak yang selama ini memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dan berakibat negara kehilangan pendapatan sangat besar setiap tahunnya.
“Yang melaksanakan pembersihan itu adalah Kemenkeu jika dia tidak sanggup maka presiden harus menggantinya. Menkeu kita harus memiliki dua kelebihan yaitu mengelola keuangan negara agar tepat sasaran dan menciptakan stabilitas ekonomi juga tegas kepada pegawainya yang mencuri uang negara melalui bea cukai dan pajak,” kata dia.?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Carut marutnya pelayanan bea cukai dan pajak di bawah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang membutuhkan pembenahan dengan langkah yang radikal. Namun hal itu tidak bisa dilakukan dalam sekali libas karena butuh proses yang secara konsisten seperti evaluasi menyeluruh terhadap penanganan berbagai keluhan masyarakat.
“Pertama dan yang terpenting adalah bagaimana konsep pembebanan bea dan cukai terhadap barang yang masuk ke Indonesia,” ujar anggota Komisi III
DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari, Minggu, 26 Maret 2023.
Ia menyebut, ketepatan konsep yang diterapkan harus selalu dipantau dan dievaluasi sehingga celah praktik kecurangan bisa diketahui yang kemudian diperbaiki. Selanjutnya yang tidak kalah penting yakni mengukur pemahaman petugas selama ini dan bagaimana diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Yang terakhir penindakan terhadap oknum-oknum yang menyalahi prosedur atau tidak melayani masyarakat dengan baik yang menimbulkan kekecewaan ataupun kerugian masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan, pembekuan badan atau direktorat merupakan tindakan radikal yang sulit untuk diterapkan di masa sekarang. Hal itu karena di masa sekarang publik tidak bisa lagi dibungkam begitu saja sehingga memiliki andil besar dalam melakukan pengawasan pemerintah dalam mengurus negara.
“Menurut saya kalau kebijakan itu diterapkan sekarang itu sudah tidak tepat dengan zamannya, kalau saat ini diterapkan akan menimbulkan kegoncangan,” ungkapnya.
Dia menekankan perilaku koruptif, pamer harta kekayaan masih menjadi perilaku laten para pejabat. Bahkan tidak dimungkiri koruptif oknum bea cukai bukan lagi menjadi rahasia umum dan sudah mendarah daging.
“Ini tidak ada jalan lain bahwa harus ada pemisahan antara Kemenkeu dengan Ditjen Bea Cukai dan juga Ditjen Pajak. Mungkin ini solusi yang dapat merubah perilaku serta sistem yang sudah menggurita dan karut marut saat ini,” cetusnya.
Namun jika hal tersebut tidak dapat dilakukan maka, Presiden Joko Widodo harus bertindak keras kepada oknum di bea cukai dan pajak yang selama ini memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dan berakibat negara kehilangan pendapatan sangat besar setiap tahunnya.
“Yang melaksanakan pembersihan itu adalah Kemenkeu jika dia tidak sanggup maka presiden harus menggantinya. Menkeu kita harus memiliki dua kelebihan yaitu mengelola keuangan negara agar tepat sasaran dan menciptakan stabilitas ekonomi juga tegas kepada pegawainya yang mencuri uang negara melalui bea cukai dan pajak,” kata dia.?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)