Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Pasalnya, masyarakat selalu dibayangi dengan bencana alam setiap waktu.
"Pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana, adalah prioritas kita," ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
Wapres menegaskan pemda harus mampu menjadi ujung tombak dalam penanggulangan bencana daerah. Upaya mitigasi harus ditingkatkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
Selain itu, kata Wapres, perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam pembiayaan untuk bencana. Baik dari sektor privat atau dunia usaha, maupun sektor publik atau pemerintah.
"Semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana," jelas dia.
Wapres menilai upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan menegakkan hukum aturan kebencanaan. Pastikan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di zona rawan bencana.
"Untuk tidak lagi membangun (bangunan) di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana (harus ditegakkan)," beber dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan
pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Pasalnya, masyarakat selalu dibayangi dengan
bencana alam setiap waktu.
"Pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana, adalah prioritas kita," ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
Wapres menegaskan pemda harus mampu menjadi ujung tombak dalam penanggulangan bencana daerah. Upaya mitigasi harus ditingkatkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
Selain itu, kata Wapres, perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam pembiayaan untuk bencana. Baik dari sektor privat atau dunia usaha, maupun sektor publik atau pemerintah.
"Semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana," jelas dia.
Wapres menilai upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan menegakkan hukum aturan kebencanaan. Pastikan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di zona rawan bencana.
"Untuk tidak lagi membangun (bangunan) di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana (harus ditegakkan)," beber dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)