Kepala Bagian Humas MK, Fajar Laksono. Metro TV
Kepala Bagian Humas MK, Fajar Laksono. Metro TV

MK Akui Putusan Sistem Pemilu Bakal Picu Ketidakpuasan Sejumlah Pihak

MetroTV • 14 Juni 2023 10:23
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan Uji Materi Undang-Undang (UU) Pemilu tentang sistem proposional terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023 2023. MK tak menampik putusan ini bisa menimbulkan ketidakpuasan bagi beberapa pihak.
 
Kepala Bagian Humas MK, Fajar Laksono, mengatakan putusan tersebut akan dibacakan oleh hakim MK sendiri.  Dia mengakui putusan tersebut bakal menimbulkan ketidakpuasan bagi sejumlah pihak.
 
Hal tersebut telah dianggap wajar bagi pihak MK. 

"Putusan MK tidak selalu dapat memuaskan semua pihak, pasti ada yang merasa tidak puas dan itu hal yang wajar," ujar Fajar Laksono, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu 14 Juni 2023. 
 
Baca: MK Sulit Menepis Keraguan Publik Terkait Putusan Gugatan Sistem Pemilu

Fajar mengungkapkan bahwa hakim MK nantinya menilai proses sesuai dengan ketentuan hukum acara yang terpenuhi mulai dari fakta yang akan diungkap di persidangan, bukti, serta keyakinan hakim.
 
Selain itu, Fajar juga menambahkan bahwa usai putusan dibacakan, maka tugas MK telah selesai dijalankan. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan