Jakarta: Partai NasDem tetap berkomitmen memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif. Komitmen itu dilakukan NasDem di tengah upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi Peraturan KPU (PKPU) soal kebijakan aksi afirmasi keterwakilan perempuan.
"NasDem berkomitmen, konsisten, dan punya keberpihakan untuk tetap memberikan ruang bagi para perempuan untuk terlibat dalam proses-proses politik," kata Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustofa saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
NasDem telah mengajukan 580 bacaleg DPR dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen, melebihi kuota minimal 30 persen. Menurut Saan, banyak caleg perempuan dari NasDem yang merupakan pertahana. Namun, NasDem juga membuka pintu bagi para kader baru berlatar belakang aktivis.
"Itu diberikan nomor-nomor yang bagus," kata dia.
Saan juga memastikan NasDem akan mengikuti perubahan yang dilakukan KPU terkait beleid keterwakilan perempuan dalam PKPU.
Sebelumnya, KPU menerbitkan Peraturan KPU atau PKPU yang memuat pasal kontroversial yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.
Pasal tersebut terkait pembulatan desimal ke bawah angka kurang dari 50 di belakang koma, dari total jumlah kursi dikali 30 persen. Namun, KPU telah merevisi pasal tersebut dan memutuskan untuk melakukan pembulatan ke atas pada semua bilangan pecahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Partai NasDem tetap berkomitmen memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif. Komitmen itu dilakukan
NasDem di tengah upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi Peraturan KPU (PKPU) soal kebijakan aksi afirmasi keterwakilan perempuan.
"NasDem berkomitmen, konsisten, dan punya keberpihakan untuk tetap memberikan ruang bagi para perempuan untuk terlibat dalam proses-proses politik," kata Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustofa saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
NasDem telah mengajukan 580 bacaleg DPR dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen, melebihi kuota minimal 30 persen. Menurut Saan, banyak caleg perempuan dari NasDem yang merupakan pertahana. Namun, NasDem juga membuka pintu bagi para kader baru berlatar belakang aktivis.
"Itu diberikan nomor-nomor yang bagus," kata dia.
Saan juga memastikan NasDem akan mengikuti perubahan yang dilakukan KPU terkait beleid keterwakilan perempuan dalam PKPU.
Sebelumnya, KPU menerbitkan Peraturan KPU atau PKPU yang memuat pasal kontroversial yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.
Pasal tersebut terkait pembulatan desimal ke bawah angka kurang dari 50 di belakang koma, dari total jumlah kursi dikali 30 persen. Namun, KPU telah merevisi pasal tersebut dan memutuskan untuk melakukan pembulatan ke atas pada semua bilangan pecahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)