Wapres Maruf Amin/Setwapres BPMI.
Wapres Maruf Amin/Setwapres BPMI.

Kukuhkan BP3OKP, Wapres Instruksikan Serap Aspirasi Masyarakat Papua

M Sholahadhin Azhar • 30 Mei 2023 00:45
Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menyerap aspirasi Papua. Hal tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan.
 
"Agar perbanyak mendengar apa yang menjadi aspirasi, dan keluhan serta kebutuhan masyarakat Papua," kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai menyampaikan pesan Wapres, dikutip pada Selasa, 30 Mei 2023.
 
Hal tersebut diungkap Felix saat syukuran pengukuhan enam anggota BP3OKP. Mereka yang dikukuhkan antara lain Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua; Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat; dan Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan.
 
Baca: Ma'ruf Amin: Bonus Demografi Harus Menjadi Berkah

Kemudian, Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah; Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Pengukuhan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Felix mengatakan Wapres ingin para anggota bersinergi dengan bubernur, bupati, dan wali kota terkait. Sehingga, dapat bersama-sama membangun tanah Papua.
 
"Membangun Papua tidak bisa hanya dengan program pemerintah saja, tapi harus berjalan seiring dengan sayap-sayap kultural, keagamaan, adat, dan kelompok-kelompok strategis di Papua," kata Felix menyampaikan pesan Wapres.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan