medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan Partai Golkar masih ada dan diakui legalitasnya sebagai suatu badan hukum. Namun, yang menjadi masalah ada pada kepengurusan.
Politikus PDI Perjuangan menjelaskan, sebagai badan hukum, Golkar sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2003 silam. Surat penetapan diteken langsung Menteri Hukum dan HAM kala itu Yusril Ihza Mahendra.
"Pengurus partai politik itu yang sekarang boleh kita katakan antara ada dan tiada," jelas Yusril dalam acara Mata Najwa, Metro TV, Rabu (7/1/2016) malam.
Najwa Shihab, presenter Mata Najwa, sempat menanyakan bagaimana nasib Golkar sebagai badan hukum bila kepengurusannya tidak jelas. Namun, Yasonna tak menjawab dengan tegas.
"Sekarang ada partai politik yang sudah badan hukum. Nanti bisa saja tanpa apply sebagai badan hukum dia bisa ikut pemilu tapi harus verifikasi partai politik," jelas dia.
Dalam acara yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengungkapkan rasa khawatirnya dengan kondisi partainya yang terus memanas. Dia tak ingin Golkar sebagai partai besar malah punah.
Mantan Ketua Umum Golkar berharap, kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mau rujuk. Munas merupakan langkah konsolidasi antara Agung Aburizal Bakrie, salah satunya agar Golkar suskses di pilkada 2017.
"Kalau tidak munas, nanti tidak bisa ikut Pilkada 2017. Pilkada kemarin saja sudah menurun. Saya tidak mau Golkar punah. Golkar harus tetap hidup," kata Akbar.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan Partai Golkar masih ada dan diakui legalitasnya sebagai suatu badan hukum. Namun, yang menjadi masalah ada pada kepengurusan.
Politikus PDI Perjuangan menjelaskan, sebagai badan hukum, Golkar sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2003 silam. Surat penetapan diteken langsung Menteri Hukum dan HAM kala itu Yusril Ihza Mahendra.
"Pengurus partai politik itu yang sekarang boleh kita katakan antara ada dan tiada," jelas Yusril dalam acara
Mata Najwa, Metro TV, Rabu (7/1/2016) malam.
Najwa Shihab, presenter Mata Najwa, sempat menanyakan bagaimana nasib Golkar sebagai badan hukum bila kepengurusannya tidak jelas. Namun, Yasonna tak menjawab dengan tegas.
"Sekarang ada partai politik yang sudah badan hukum. Nanti bisa saja tanpa
apply sebagai badan hukum dia bisa ikut pemilu tapi harus verifikasi partai politik," jelas dia.
Dalam acara yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengungkapkan rasa khawatirnya dengan kondisi partainya yang terus memanas. Dia tak ingin Golkar sebagai partai besar malah punah.
Mantan Ketua Umum Golkar berharap, kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mau rujuk. Munas merupakan langkah konsolidasi antara Agung Aburizal Bakrie, salah satunya agar Golkar suskses di pilkada 2017.
"Kalau tidak munas, nanti tidak bisa ikut Pilkada 2017. Pilkada kemarin saja sudah menurun. Saya tidak mau Golkar punah. Golkar harus tetap hidup," kata Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)