Juru Bicara Presiden Johan Budi - MI/Panca Syurkani
Juru Bicara Presiden Johan Budi - MI/Panca Syurkani

Istana Silang Pendapat Terkait Gugatan Perpres TKA

Achmad Zulfikar Fazli • 25 April 2018 00:19
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ingin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tak lagi dipersoalkan. Ia pun meminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan niatnya untuk menggugat Perpres tersebut.
 
Mantan Panglima TNI itu juga meminta DPR tidak membentuk panitia khusus hak angket terkait terbitnya Perpres itu.
 
"Saran saya, tidak perlu lah ke arah sana," kata Moeldoko di KSP, Jakarta, Selasa, 24 April 2018. 

Menurut dia, pemerintah pun sering kali menjelaskan bahwa Perpres itu hanya mengatur penyederhanaan dan percepatan prosedur perizinan bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Kualifikasi yang harus dimiliki TKA untuk bekerja di Indonesia tetap sama.
 
"Ya untuk itulah kita selalu memberikan informasi tentang isi perpres itu sendiri. Tadi sudah sangat clear dijelaskan. Berikutnya kita sosialisasi ke mana-mana tentang berbagai hal yang berkaitan dengan TKA," ujar dia.
 
Namun, sikap Moeldoko ini berbeda dengan juru bicara kepresidenan, Johan Budi. Mantan Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu justru mempersilakan KSPI menggugat Perpres TKA ke MA.
 
"Jika ada warga negara yang tidak setuju atau keberatan dengan langkah Presiden mengeluarkan aturan, silahkan saja digugat sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Johan kepada wartawan, Senin 23 April 2018.
 
KSPI akan mendaftarkan gugatan atas Perpres TKA ini pada 1 Mei 2018. Waktu itu bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day.
 
Menurut Johan, Jokowi juga tidak akan mempermasalahkan gugatan itu. Jokowi, lanjut dia, pasti bakal menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh setiap warga.
 
"Presiden menghormati upaya hukum setiap pihak asal sesuai dengan mekanisme yang ada," ucap Johan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan