Bupati Subang Imas Aryumningsih/ANT/Akbar Nugroho Gumay
Bupati Subang Imas Aryumningsih/ANT/Akbar Nugroho Gumay

Bupati Subang bakal Diberhentikan Sementara dari Golkar

Achmad Zulfikar Fazli • 14 Februari 2018 13:34
Jakarta: Bupati Subang Imas Aryumningsih bakal diberhentikan sementara sebagai Ketua DPD Golkar Subang. Pemberhentian akan dilaksanakan bila status Imas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Golkar tetap menjunjung tinggi slogan kita yaitu Golkar bersih, jadi bila sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh KPK, maka harus ada sikap dari Golkar seperti Bupati Jombang Nyono kan sudah dinonaktifkan, sudah digantikan ketuanya," kata Wasekjen Golkar Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.
 
Baca: Bupati Subang Lengkapi Quattrick OTT Petahana Bupati

Imas terjaring OTT oleh tim satgas KPK bersama tujuh orang dari unsur swasta dan pegawai Pemkab Subang. Imas diduga dijanjikan uang miliaran rupiah oleh pihak swasta untuk memuluskan perizinan.
 
Dave menyesalkan OTT terhadap Imas. Ia meminta seluruh kader Golkar menjauhi praktik koruptif.
 
"Tapi ini sudah terjadi. Tetapi kita juga meminta kepada seluruh kader Golkar agar jangan bermain-main dengan uang haram, tetap kita bekerja dengan cara-cara yang benar sesuai aturan yang ada, jangan mencederai hukum," tegas putra Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono itu.
 
Baca: Kekayaan Bupati Subang Capai Rp50,9 Miliar
 
Hingga saat ini, Golkar masih menunggu pengumuman resmi Lembaha Antirasuah soal status Imas.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan