Warga memegang sertifikat tanah saat penyerahan sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek di Jakarta. Antara Foto/Hafidz Mubarak A/pras/17
Warga memegang sertifikat tanah saat penyerahan sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek di Jakarta. Antara Foto/Hafidz Mubarak A/pras/17

Mafia Tanah Versi Anggota DPD

Anggi Tondi Martaon • 17 Oktober 2017 16:42
medcom.id, Jakarta: Pemerintah sedang fokus membenahi sektor agraria. Namun mafia tanah menjadi musuh besar dalam memuluskan program ini. Siapa yang dimaksud mafia tanah?
 
"Mafia tanah adalah pengusaha bajingan, oknum BPN korup, dan penegak hukum berengsek," kata Wakil Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Jalan Jalan 17 Agustus, Manado, Selasa 17 Oktober 2017.
 
Senator asal Sulawesi Utara itu menyebutkan, ketiga pihak tersebut selalu bersekongkol. Kekuatan yang dimiliki tiga kelompok itu sangat besar dan sempurna.

"Kalau rakyat berhadapan dengan kekuatan laten ini, rakyat tidak memiliki modal kekuatan apa pun," ujar dia.
 
Benny menyebut hal itu harus disadari dan dilawan pemerintah. Dia tak ingin rakyat selalu menjadi korban atas ketidakadilan.
 
"Setiap institusi negara, setiap pejabat negara yang berhubungan dengan tata kelola pertanahan, berpihak lah kepada kepentingan rakyat dan tunduk kepada konstitusi," sebut dia.
 
Benny bersyukur, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memiliki semangat yang sama dengan Komite I DPD dalam memberantas mafia tanah. Sofyan, kata Benny, mengajak seluruh instasi di negeri ini untuk memerangi mafia tanah.
 
"Baik DPD, DPR, pemerintah, dan lembaga penegak hukum harusnya menempatkan mafia tanah sebagai musuh bersama. Jadi, perang itu dengan mafia tanah, bukan dengan rakyat," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan