Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Foto: MI/M Irfan
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Foto: MI/M Irfan

MPR Kaji Keputusan Golkar Geser Mahyudin

Arga sumantri • 19 Maret 2018 14:27
Jakarta: Partai Golkar merombak pimpinan MPR. Golkar mengusulkan nama Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menggantikan Mahyudin sebagai pimpinan MPR.
 
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan akan mengkaji keputusan Golkar itu. Keputusan Golkar akan disesuaikan dengan aturan yang ada di MPR.
 
"Semuanya akan dikaji karena di Partai Golkar ada aturan internal mereka sendiri. Tapi, MPR adalah lembaga konstitusi, maka (keputusan itu) harus menyesuaikan aturan-aturan yang ada di MPR," beber Hidayat.

Merujuk aturan MPR, kata Hidayat, pergantian kursi pimpinan dimungkinkan karena beberapa alasan. Bisa karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum di atas lima tahun.
 
"Saya belum tahu apa yang dijadikan alasan oleh Golkar untuk membuat keputusan," ujarnya.
 
Baca: Mahyudin Menolak Digantikan Titiek Soeharto dari Pimpinan MPR
 
Pasal 31 ayat (1) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR menyatakan pimpinan MPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
 
Ia menegaskan belum menerima surat atau pun pemberitahuan langsung dari Golkar terkait pergantian ini. Yang jelas, kata dia, keputusan Golkar akan disesuaikan dengan peraturan yang ada.
 
"Tentu dengan tatib (tata tertib) MPR di UU MD3," ujarnya.
 
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan Siti Hediati Hariyadi menggantikan Mahyudin sebagai wakil ketua MPR. Usulan itu disampaikan dalam rapat pleno internal Partai Golkar.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan