Ketua DPR Bambang Soesatyo - Medcom.id/Ilham Wibowo.
Ketua DPR Bambang Soesatyo - Medcom.id/Ilham Wibowo.

Pansus Angket KPK Segera Sampaikan Simpulan

Ilham wibowo • 25 Januari 2018 13:06
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diparipurnakan. Ia bakal mengumpulkan perwakilan fraksi di pansus untuk menyampaikan simpulan. 
 
"Silakan kalau mau ada koreksi atau tambahan sebelum disampaikan di paripurna untuk diambil keputusan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018. 
 
Bamsoet menyebut simpulan itu bakal menjadi laporan akhir rekomendasi Pansus KPK. Meski DPR tak berewajiban, rekomendasi tetap diserahkan kepada KPK.  

(Baca juga: Kahar bakal Perbaiki Hubungan Komisi III dan KPK)
 
"DPR mencoba untuk menjalin komunikasi yang baik dengan KPK, sebetulnya tidak ada kewajiban untuk mengirim, tapi kami mencoba untuk berniat baik menyampaikan hasil simpulan dan rekomendasi dari kerja Pansus," ujar dia. 
 
Bamsoet memastikan rekomendasi yang diberikan di dalamnya termasuk penguatan terhadap lembaga KPK. Ia berharap hasil kerja Pansus KPK bisa bermanfaat. 
 
"Minimal KPK memahami, inilah hasil kerja pansus. Isinya perbaikan ke dalam (internal). Enggak mungkin kita mengantar rekomendasi kemudian di lempar (ditolak oleh KPK)," pungkas dia. 
 
(Baca juga: Demokrat Sudah Prediksi Pansus KPK Bakal Bubar)
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan