Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Antara/Wahyu Putro A.
Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Antara/Wahyu Putro A.

Pemerintah Diminta Lakukan Negosiasi Bilateral ke Negara Tujuan TKI

Antara • 22 Maret 2018 21:14
Jakarta: Pemerintah diminta berupaya maksimal melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI). Data Migrant Care mencatat ada 202 TKI yang terancam hukuman mati.
 
"Ada di beberapa negara tujuan kerja TKI," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
 
Menurut Bambang, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati membutuhkan keterlibatan banyak pihak dari lembaga Pemerintah dan swasta. Terutama dalam pendampingan hukum.

Lembaga Pemerintah dan swasta antara lain, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, serta Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
 
"Dibutuhkan koordinasi sinergis dari lembaga-lembaga tersebut untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum secara maksimal bagi TKI yang menghadapi kasus hukum di negara tujuan kerjanya," ucapnya.
 
Baca: TKI Dihukum Pancung, Pemerintah Diminta Introspeksi
 
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan, terhadap prosedur keberangkatan TKI. Karena sebagian dari TKI yang bermasalah adalah berstatus ilegal.
 
Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga meminta Kemenaker mempertimbangkan pembuatan nota kesepakatan atau memorandum of agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan penempatan TKI. Dengan demikian, katanya, Pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.
 
"Kami minta Pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI, guna menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," katanya.
 
Baca: Pemerintah Harap Arab Saudi Klarifikasi soal Zaini Misrin
 
Bambang menambahkan, Kemenaker harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan PPTKIS, agar hanya TKI yang memenuhi standar dan kualifikasi saja yang diberangkatkan ke negara tujuan.
 
Pemerintah juga diminta bekerja sama dengan Migrant Care Indonesia, sekaligus menerima masukan-masukan yang ada, guna memberikan perlindungan maksimal bagi para TKI. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan