Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir (Foto: Marcheilla Ariesta).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir (Foto: Marcheilla Ariesta).

Pemerintah Harap Arab Saudi Klarifikasi soal Zaini Misrin

Sonya Michaella • 22 Maret 2018 19:17
Jakarta: Pemerintah Indonesia berharap Arab Saudi memberikan klarifikasi soal eksekusi mati yang menimpa Muhammad Zaini Misrin. Sebelumnya, Indonesia telah mengirimkan nota protes ke Arab Saudi terkait hal ini.
 
(Baca: Upaya RI Bela 20 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi).
 
"Kami tahu posisi mereka, mereka juga pasti tahu posisi mereka. Kami masih berharap mereka memberikan klarifikasi, bisa dalam bentuk apapun atau dalam pertemuan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
 
"Tentunya jika ada kesempatan, soal ini akan kita bahas lagi. Tapi ini bukan sesuatu jawaban yang harus kita tunggu tapi ya kita berharap ada klarifikasi," lanjut dia.
 
Selama proses penahanan Zaini dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, Kemenlu membeberkan bahwa sudah 42 nota diplomatik dikirim ke Kemenlu Arab Saudi, ada juga surat pribadi dari Dubes RI di Arab Saudi dan surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Raja Salman untuk meringankan kasus Zaini.
 
Dituduh membunuh majikannya, Zaini mengaku tak pernah melakukan kejahatan tersebut. Ia ditangkap pada 2004 dan lima tahun kemudian, KBRI dan KJRI baru bisa mendapatkan akses kekonsuleran.
 
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim).
 
Zaini juga sempat mengaku bahwa ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan terhadap majikannya tersebut oleh polisi Arab Saudi dan penerjemah Arab Saudi.
 
Indonesia juga sangat menyayangkan bahwa eksekusi mati ini dilakukan saat proses PK kedua. PK pertama sudah kita ajukan pada 2017 dan ditolak.
 
Saat ini, masih ada 20 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membebaskan 20 TKI ini dari jerat hukuman Arab Saudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan