(Baca: 20 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi).
"Yang pasti, kami terus melakukan upaya pembelaan seperti apapun. 20 TKI ini tingkat prosesnya berbeda-beda," kata Arrmanatha, di Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
Contohnya, ujar dia, merujuk pada kasus pembunuhan, upaya lobi ke keluarga korban terus dilakukan Indonesia agar tersangka mendapatkan pengampunan.
"Karena kalau untuk kasus pembunuhan itu kan berhubungan dengan ahli waris. Seperti kasus Zaini, kita sudah kirim keluarganya ke Arab Saudi untuk meminta pengampunan ahli waris," tutur dia.
Hingga saat ini, ada 188 WNI yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. 20 di antaranya berada di Arab Saudi di mana 15 WNI karena kasus pembunuhan dan lima sisanya karena kasus sihir.
Kasus Muhammad Zaini Misrin dianggap sebagai pukulan berat bagi Indonesia. Pasalnya, Arab Saudi tak memberikan notifikasi apapun terkait eksekusi mati Zaini.
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim).
Kemenlu RI kini sedang memproses Pengajuan Kembali (PK) untuk TKI yang diancam hukuman mati bernama Eti binti Thoyib. Ia telah ditahan sejak 2002 karena dituduh meracuni majikannya.
Sama seperti kasus Zaini Misrin, Kemenlu RI juga memfasilitasi keluarga Eti untuk bertemu dengan ahli waris korban untuk meminta pengampunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News