medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kasus temuan kelebihan pembayaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan korupsi besar. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak.
"Kasus Sumber Waras ini merupakan satu potensi yang sangat besar untuk menjadi grand corruption. Karena melibatkan angka yang sangat fantastis yaitu Rp755 miliar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Menurut politikus Gerindra ini, jika saja Pemprov bersabar uang senilai Rp755 miliar itu tidak menjadi sia-sia. Sebab, hak guna bangunan di lahan itu akan berakhir pada 2018.
"Artinya Pemerintah DKI bisa menggunakan lahan itu di 2018 tanpa harus mengeluarkan dana sampai Rp755 miliar. Ini kan angka yang besar," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan segera mengambil sikap meneliti dan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang datang. Fadli pun berniat mempertanyakan itu kepada Pimpinan KPK periode ini.
"Karena pimpinan KPK yang lama itu sudah menyampaikan bahwa sudah jelas ada kesalahan dan juga potensi korupsi yang besar disana. Jadi sbtulnya sudah bisa ditetapkan tersangka pada saat itu," ucap Wakil Ketua Umum Gerindra ini.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kasus temuan kelebihan pembayaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan korupsi besar. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak.
"Kasus Sumber Waras ini merupakan satu potensi yang sangat besar untuk menjadi
grand corruption. Karena melibatkan angka yang sangat fantastis yaitu Rp755 miliar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Menurut politikus Gerindra ini, jika saja Pemprov bersabar uang senilai Rp755 miliar itu tidak menjadi sia-sia. Sebab, hak guna bangunan di lahan itu akan berakhir pada 2018.
"Artinya Pemerintah DKI bisa menggunakan lahan itu di 2018 tanpa harus mengeluarkan dana sampai Rp755 miliar. Ini kan angka yang besar," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan segera mengambil sikap meneliti dan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang datang. Fadli pun berniat mempertanyakan itu kepada Pimpinan KPK periode ini.
"Karena pimpinan KPK yang lama itu sudah menyampaikan bahwa sudah jelas ada kesalahan dan juga potensi korupsi yang besar disana. Jadi sbtulnya sudah bisa ditetapkan tersangka pada saat itu," ucap Wakil Ketua Umum Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)