medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung M. Romahurmuziy menyambut baik Surat Keputusan Kemenkumham mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung 2011. Keputusan diambil untuk segera menggelar muktamar demi menentukan kepengurusan baru.
"DPP PPP menyambut baik diberlakukannya kembali oleh negara, SK DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung, yang secara organisatoris memang masih berlaku selama lima tahun, yakni sejak 2011 sampai dengan 2016," kata pria yang akrab disapa Romi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2016).
Romi menegaskan, Surat Keputusan tersebut mengukuhkan eksistensi DPP PPP saat ini di mata administrasi negara, sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Partai pada 11 Januari 2016.
"Terbitnya SK ini juga mengakhiri segala bentuk spekulasi yang berkembang atas penyelesaian PPP, sekaligus menunjukkan proporsionalitas, profesionalitas, dan imparsialitas pemerintah dengan kesamaannya menyikapi persoalan di PPP,"ujar dia.
Kembali dihidupkannya kepengurusan Muktamar Bandung, mewajibkan DPP melakukan konsolidasi DPP dengan mengadakan Rapat Pleno DPP. Hal itu dilakukan untuk mengumumkan secara internal kepada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC ke bawah, agar tercipta keseragaman pemahaman.
"Serta melakukan langkah-langkah organisasi dalam rangka penyatuan kembali seluruh elemen PPP sebagaimana langkah-langkah yang diamanatkan Mahkamah Partai," ujar dia.
Dia pun meminta agar seluruh kader PPP kembali satu, tetap kompak serta menjaga organisasi. "Serta menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan partai, seraya tetap berserah diri dan ber doa kpd Allah SWT," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Bandung.
Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01, tertanggal 4 September 2012 diaktifkan kembali. Surat itu berisikan pengesahan perubahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015.
"Mengesahkan kembali susunan komposisi dan personalia DPP PPP hasil muktamar Bandung tahun 2011 dengan masa bakti enam bulan," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2016).
Muktamar Bandung Bandung diketahui memutuskan kepengurusan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dengan Muhammad Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal. SK kepengurusan ini berlaku selama enam bulan.
Kepengurusan ini, kata dia, memiliki kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan muktamar. Yasonna pun berharap muktamar bisa berjalan dengan baik.
"Sesuai AD/ART PPP yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," pungkas Yasonna.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung M. Romahurmuziy menyambut baik Surat Keputusan Kemenkumham mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung 2011. Keputusan diambil untuk segera menggelar muktamar demi menentukan kepengurusan baru.
"DPP PPP menyambut baik diberlakukannya kembali oleh negara, SK DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung, yang secara organisatoris memang masih berlaku selama lima tahun, yakni sejak 2011 sampai dengan 2016," kata pria yang akrab disapa Romi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2016).
Romi menegaskan, Surat Keputusan tersebut mengukuhkan eksistensi DPP PPP saat ini di mata administrasi negara, sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Partai pada 11 Januari 2016.
"Terbitnya SK ini juga mengakhiri segala bentuk spekulasi yang berkembang atas penyelesaian PPP, sekaligus menunjukkan proporsionalitas, profesionalitas, dan imparsialitas pemerintah dengan kesamaannya menyikapi persoalan di PPP,"ujar dia.
Kembali dihidupkannya kepengurusan Muktamar Bandung, mewajibkan DPP melakukan konsolidasi DPP dengan mengadakan Rapat Pleno DPP. Hal itu dilakukan untuk mengumumkan secara internal kepada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC ke bawah, agar tercipta keseragaman pemahaman.
"Serta melakukan langkah-langkah organisasi dalam rangka penyatuan kembali seluruh elemen PPP sebagaimana langkah-langkah yang diamanatkan Mahkamah Partai," ujar dia.
Dia pun meminta agar seluruh kader PPP kembali satu, tetap kompak serta menjaga organisasi. "Serta menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan partai, seraya tetap berserah diri dan ber doa kpd Allah SWT," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Bandung.
Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01, tertanggal 4 September 2012 diaktifkan kembali. Surat itu berisikan pengesahan perubahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015.
"Mengesahkan kembali susunan komposisi dan personalia DPP PPP hasil muktamar Bandung tahun 2011 dengan masa bakti enam bulan," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2016).
Muktamar Bandung Bandung diketahui memutuskan kepengurusan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dengan Muhammad Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal. SK kepengurusan ini berlaku selama enam bulan.
Kepengurusan ini, kata dia, memiliki kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan muktamar. Yasonna pun berharap muktamar bisa berjalan dengan baik.
"Sesuai AD/ART PPP yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," pungkas Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)