Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah/ANT/Fanny Octavianus
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah/ANT/Fanny Octavianus

PKB Bakal Pelajari Usulan Penaikan Syarat Dukungan 20%

Al Abrar • 16 Maret 2016 17:03
medcom.id, Jakarta: Fraksi PKB belum mengambil sikap soal usulan penaikan syarat dukungan untuk calon independen di Pilkada hingga 20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). PKB masih harus mempertimbangkan usulan itu.
 
"Kita akan pelajari. Saya kira berapa batasan (syarat itu) kita akan review menyeluruh," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
 
Menurut Ida, Pilkada harus mengakomodasi baik calon independen maupun usungan partai politik. Dua pihak harus diperlakukan sama.

"Karena untuk mendapatkan dukungan itu bukan hal yang mudah. Membikin partai politik yang mampu mengusulkan calonnya juga bukan hal yang gampang," ujar Ida.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi menyatakan pihaknya berencana menaikkan batas minimal dukungan untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah secara independen. Menurut dia, penaikan dilakukan untuk menyamakan dengan syarat calon usungan parpol yang naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah DPT.
 
Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP bagi calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.
 
"Ada 2 model. Yaitu 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," kata dia, kemarin.
 
Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan