medcom.id, Jakarta: Johan Budi menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam pemaparan visi misinya, Plt pimpinan KPK itu menekankan pencegahan dan penindakan dalam upaya memberantas praktik korupsi.
Menurutnya, penindakan dan pencegahan harus berjalan secara bersamaan. "12 tahun di KPK, dari kaca mata harus ada perbaikan untuk organisasi dan institusi, baik penindakan dan pencegahan. Jadi penindakan-pencegahan itu harus sinergi dan simultan dengan kecepatan yang sama," kata Johan Budi di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/12/2015).
Johan Budi menilai, penindakan secara membabi buta tidak akan ada hasilnya. Pencegahan tanpa penindakan juga akan membuat KPK tidak dianggap sebagai salah satu lembaga penegak hukum. "Sehingga harus simultan dengan kecepatan yang sama," ungkap dia.
Dia juga mengungkapkan, unsur penindakan di KPK harus diperbaiki. Baik itu dari standard operating procedure (SOP) penindakan hingga perbaikan hubungan dengan Kejaksaan, Polri dari sumber daya penyidik, penyelidik, dan penuntut.
Selain itu, dirinya berharap dengan penindakan yang dilakukan secara maksimal akan mampu mengembalikan kerugian negara yang dirampok para koruptor. Sedangkan dalam hal pencegahan KPK memiliki tujuan bagaimana membangun sistem dan individu, agar seseorang terhindar dari praktik dan perilaku koruptif.
"Dua hal itu menjadi 'concern' (fokus) saya ke depan," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Johan Budi menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam pemaparan visi misinya, Plt pimpinan KPK itu menekankan pencegahan dan penindakan dalam upaya memberantas praktik korupsi.
Menurutnya, penindakan dan pencegahan harus berjalan secara bersamaan. "12 tahun di KPK, dari kaca mata harus ada perbaikan untuk organisasi dan institusi, baik penindakan dan pencegahan. Jadi penindakan-pencegahan itu harus sinergi dan simultan dengan kecepatan yang sama," kata Johan Budi di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/12/2015).
Johan Budi menilai, penindakan secara membabi buta tidak akan ada hasilnya. Pencegahan tanpa penindakan juga akan membuat KPK tidak dianggap sebagai salah satu lembaga penegak hukum. "Sehingga harus simultan dengan kecepatan yang sama," ungkap dia.
Dia juga mengungkapkan, unsur penindakan di KPK harus diperbaiki. Baik itu dari standard operating procedure (SOP) penindakan hingga perbaikan hubungan dengan Kejaksaan, Polri dari sumber daya penyidik, penyelidik, dan penuntut.
Selain itu, dirinya berharap dengan penindakan yang dilakukan secara maksimal akan mampu mengembalikan kerugian negara yang dirampok para koruptor. Sedangkan dalam hal pencegahan KPK memiliki tujuan bagaimana membangun sistem dan individu, agar seseorang terhindar dari praktik dan perilaku koruptif.
"Dua hal itu menjadi 'concern' (fokus) saya ke depan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)